Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mencatat serangkaian kebakaran yang terjadi sejak 29 Agustus hingga 5 September 2025. Dalam sepekan, total 19,5 hektare lahan terbakar, dua bangunan rusak berat, dua rumah terdampak ringan, tiga unit sepeda motor hangus, serta hasil panen dan pupuk musnah.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan sebagian besar kebakaran berawal dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi.
“Hampir semua titik api yang kami tangani berasal dari pembakaran sampah masyarakat, lalu merembet ke lahan sekitar. Inilah faktor utama karhutla di Aceh Besar,” kata Ridwan, Jumat, 5 September 2025.
Peristiwa pertama, kata Ridwan, terjadi pada 29 Agustus, ketika api melalap balai pengobatan milik Darmadi Usman (58) di Desa Lagang, Kecamatan Darul Imarah. Dua sepeda motor ikut terbakar, sementara rumah korban mengalami kerusakan ringan. Tiga armada BPBD Aceh Besar bersama satu unit damkar Banda Aceh berhasil menjinakkan api dini hari.
Sehari berselang, 30 Agustus, kebakaran lahan merebak di sejumlah titik, di antaranya Gampong Blang, Lamraya, Cumcum, Lampoh Raja, dan Lampakuk. Pada malam hari, api juga meludeskan rumpun bambu di Desa Mata Ie, Montasik, dekat Pesantren Istiqmatuddin Darussalam. Luasan lahan terbakar bervariasi antara 1 hingga 7 hektar per lokasi.
Tanggal 31 Agustus, api menghanguskan dapur rumah milik Kartini (62) di Gampong Aneuk Paya, Lhoknga. Satu unit motor, tujuh karung padi, dan dua karung pupuk ikut terbakar. Kebakaran juga melanda jerami sawah di Desa Kling, Suka Makmur, serta kawasan Bukit Radar, Blang Bintang, dengan luasan mencapai 5 hektare.
Memasuki awal September, titik api kembali muncul. Dari 2 hingga 5 September, kebakaran terjadi di Lam Ara Eungkit, Kuta Malaka; kebun rumbia di Babah Jurong, Kuta Baro; bak dah di Cadek, Baitussalam serta kebun warga di Ujong Batee, Mesjid Raya. Puncaknya, pada 5 September, dua lokasi terbakar hampir bersamaan, yakni di depan Mess Atlet Kota Jantho dan Desa Lampaya, Lhoknga. Luasannya berkisar dari 50 meter persegi hingga lima hektare.
Pemadaman melibatkan armada damkar BPBD Aceh Besar dengan dukungan TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banda Aceh, serta masyarakat setempat.
Ridwan mengimbau masyarakat lebih bijak dalam mengelola sampah dan membuka lahan.
“Api sekecil apa pun bisa meluas dan sulit dikendalikan bila tidak diawasi. Kami harap masyarakat berhenti membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar,” ucapnya.***







