Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendorong pemerintahan desa memaksimalkan layanan pos bantuan hukum desa (posbankumdes).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Muhammad Ardiningrat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, mengatakan kehadiran pos bantuan hukum bukan sebagai beban kerja bagi aparatur desa, melainkan bentuk penguatan hukum.
“Kami terus mendorong pemerintahan desa memaksimalkan layanan pos bantuan hukum desa. Kehadiran pos bantuan hukum merupakan bentuk penguatan hukum bagi masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Ardiningrat Hidayat pada kegiatan sosialisasi tata cara pelaporan layanan posbankumdes se Kabupaten Simeulue yang digelar secara virtual.
Muhammad Ardiningrat Hidayat mengatakan posbankumdes bukan merupakan pekerjaan baru bagi pemerintahan desa, melainkan penguatan terhadap pelayanan hukum yang selama ini telah berjalan.
Oleh karena itu, ia meminta aparatur desa tidak hanya berfokus pada tahap pembentukan saja. Akan tetapi, yang tak kalah penting adalah mendokumentasikan seluruh penyelesaian masalah hukum masyarakat ke dalam sistem pelaporan.
“Laporan ini mencakup layanan informasi, konsultasi hukum, penyelesaian sengketa melalui peradilan adat gampong, hingga rujukan advokat. Ini akan menjadi data dan portofolio yang sangat bermanfaat bagi desa,” kata Muhammad Ardiningrat Hidayat.
Sementara itu, Ansharullah selaku penyuluh hukum muda, mengatakan posbankumdes di Provinsi Aceh memiliki keistimewaan tersendiri. Program ini sejalan dengan penguatan mekanisme peradilan adat gampong yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.
“Ke depannya, para paralegal yang bertugas di desa mendapatkan pembinaan langsung dari para advokat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada masyarakat desa,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Simeulue Isal Amri menyambut positif langkah Kemenkum Aceh mendorong pemerintah desa memaksimalkan layanan posbankumdes.
“Kami mendorong para kepala desa bergerak cepat memaksimalkan layanan posbankumdes serta aktif menyampaikan pelaporan. Tentu, kami juga mengharapkan pendampingan berkelanjutan dari Kemenkum Aceh,” kata Isal Amri.







