Tim LP2B tinjau lahan pertanian terdampak tol di Aceh Besar

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Tim Verifikasi Persetujuan Alih Fungsi Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Aceh Besar tahun 2026 menyatakan telah meninjau langsung ke lapangan untuk lokasi pengganti kawasan pertanian terdampak pembangunan ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh.

“Alhamdulillah, tim telah melakukan peninjauan lapangan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Besar yang terdampak oleh pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Imam Munandar, di Lambaro, Senin.

Ia menjelaskan tim verifikasi yang dibentuk berdasarkan surat tugas dai Wakil Bupati Aceh Besar tersebut berjumlah 19 personel dengan ketua dipimpin langsung oleh Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil.

Ia mengatakan tinjauan lapangan yang dilakukan dalam beberapa hari tersebut berlangsung di Kecamatan Jantho, Kuta Cot Glie, Kuta Baro dan  Kecamatan Indrapuri.

“Penggantian lahan yang terdampak pembangunan tol Sigli-Banda Aceh ini merupakan bagian untuk mendukung ketahanan pangan di Aceh Besar khususnya dan nasional umumnya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kepala bagian Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin mengatakan lahan yang terdampak pembangunan jalan Tol di Aceh Besar terbagi dalam dua kategori, yaitu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan beririgasi seluas 28,24 hektar dan 19,14 lainnya merupakan lahan non-irigasi.

Sementara itu, pergantian lahan persawahan tersebut dilakukan lewat program cetak sawah baru dengan area yang lebih luas dari lahan terdampak guna mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *