Aceh Barat|BidikIndonesia.com– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga Senin (8/6) telah menyalurkan dana gaji ke-13 bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan PPPK penuh waktu, di lingkup pemerintah setempat.
“Hingga saat ini, realisasi pembayaran sudah menyentuh angka Rp25.400.976.599,- dari total rencana anggaran yang dialokasikan sebesar Rp25.748.048.601,-, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda di Aceh Barat, Senin.
Ia mengatakan, proses pencairan berjalan dengan lancar dan sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) sudah menerima haknya.
Edy Juanda menjelaskan, dari total rencana pembayaran sekitar 25,7 miliar rupiah, saat ini yang sudah terealisasi dan masuk ke rekening para pegawai sudah mencapai 25,4 miliar rupiah lebih.
Meski sudah menyalurkan gaji sebesar Rp25,4 miliar, kata dia, saat ini masih ada tiga instansi yang belum menyelesaikan proses administrasi pencairan gaji ke-13.
Ketiga instansi tersebut adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat, Sekretariat Kecamatan Panton Reue, dan Sekretariat Kecamatan Kaway XVI.
Ia menyebutkan, saat ini ketiganya sedang dalam proses kelengkapan administrasi dan akan segera rampung dalam waktu dekat,” kata Edy Juanda menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh ASN yang telah menerima bupati/dana tersebut, agar dapat menggunakan tunjangan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Sesuai dengan maksud dan tujuan dari pemberian gaji ke-13 oleh pemerintah, kami sangat berharap kepada seluruh ASN agar memanfaatkan dana ini utamanya untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” demikian Edy Juanda.







