Pemkab Aceh Besar Pertahankan WTP 14 Kali berturut-turut

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Capaian prestasi ini mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Bupati Aceh Besar Muharram Idris di Banda Aceh, Kamis.

Di sela-sela menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh bersama Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, ia menjelaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama semua pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” katanya.

Menurut Muharram, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, capaian tersebut juga menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan laporan keuangan Pemkab Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *