Imigrasi Aceh gelar rakor, perkenalkan aplikasi layanan data keimigrasian

Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) tim pengawasan orang asing tingkat Provinsi Aceh di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh di Banda Aceh, Kamis.

Rapat koordinasi dihadiri unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga intelijen, serta instansi terkait lainnya, termasuk seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Aceh. Rakor dibuka secara resmi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan.

Rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (timpora) tersebut mengusung tema kolaborasi tim pengawasan orang asing melalui optimalisasi aplikasi layanan data keimigrasian sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Aceh.

Dalam sambutannya, Tato Juliadi Hidayawan menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota timpora yang harus didukung melalui sinergi antarlembaga serta optimalisasi aplikasi layanan data keimigrasian (LDK) untuk mewujudkan pengawasan yang efektif, cepat, dan terpadu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, isu aktual keberadaan orang asing, serta pemanfaatan aplikasi LDK dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian.

Bacaan Lainnya

Diskusi interaktif antaranggota TIMPORA juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi.

Melalui forum ini, seluruh pihak menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dan keterpaduan informasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *