Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Lukman melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P), Supriyadi menyampaikan, pihaknya membuka peluang dibuatkannya regulasi terhadap pendatang baru ke kos maupun asrama agar dilakukan skrining HIV.
Namun yang lebih penting, mendorong adanya regulasi reusam gampong tentang rumah sewa, kos-kosan hingga asrama mahasiswa di mana aparatur gampong, melakukan pendataan tempat-tempat tinggal tersebut serta berkoordinasi dengan penanggung jawabnya.
“Bisa saja (dibuat regulasi skrining HIV bagi pendatang), tapi kita lebih mendorong ada regulasi reusam gampong di mana bila terjadi pelanggaran syariah, dapat diberi peringatan atau sanksi tegas. Dan lebih baik lagi bila pemilik kos mendukung siapa yang mau sewa, bisa dilakukan tes kesehatan,” kata Supriyadi saat dihubungi.
Meski demikian, Kabid P2P Dinkes Banda Aceh itu menegaskan, tes kesehatan tentunya dilakukan dengan catatan tidak ada pemaksaan. “Tanpa paksaan, apapun hasilnya tetap dirahasiakan, tidak untuk dipublikasi,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melakukan tes kesehatan, karena sudah ada 20 fasilitas kesehatan (Faskes) di Banda Aceh tidak hanya bisa skrining HIV, tetapi juga sudah bisa perawatan dukungan pengobatan (PDP). “Sudah ada 20 faskes yang bisa pengobatan, sementara 2 faskes lagi sedang proses pengajuan,” ungkap Supriyadi.
Di sisi lain, hingga Juli 2025 tercatat sebanyak total 71 temuan kasus di Banda Aceh. Rinciannya 69 orang positif terserang virus HIV dan 2 orang terinfeksi AIDS. Kabid P2P Dinkes Banda Aceh itu mengungkapkan, sebagian besar atau 29 kasus ditularkan karena transmisi seksual yang menyimpang yaitu Laki-laki Seks Laki-laki (LSL).
Sebelumnya dia juga pernah menyebutkan, beberapa aplikasi kerap digunakan oleh komunitas LGBTQ+ di Indonesia termasuk di Banda Aceh, seperti aplikasi obrolan antara gay hingga kencan lesbian.
Dikatakan, selain berisiko secara kesehatan, seks sesama jenis juga merupakan larangan agama. Kabid P2P Dinkes Banda Aceh itu mengimbau agar anak-anak muda menjauhi praktik suka sesama jenis ini karena berisiko terinfeksi virus HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh, khususnya sel CD4 sejenis sel darah putih yang penting untuk melawan infeksi.
“Jika tidak ditangani, HIV dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh secara signifikan sehingga tubuh menjadi rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit, yang dikenal sebagai AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome),” pungkasnya.(*)







