Aceh Barat|BidikIndonesia.com – Dinas Peternakan Aceh menyatakan anjing yang menggigit sembilan warga di Kabupaten Aceh Tengah pada pertengahan Juni lalu dinyatakan positif terinfeksi rabies atau anjing gila.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel kepala anjing yang menyerang warga di Aceh Tengah, Balai Veteriner (Bvet) Medan mengonfirmasi bahwa hewan tersebut positif terinfeksi rabies,” kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, drh Safridhal.
Safridhal mengatakan sebanyak sembilan warga di Kabupaten Aceh Tengah pada 13 Juni 2026 lalu, dilaporkan menjadi korban gigitan anjing gila. Mereka mendapat serangan secara mendadak tanpa ada tanda-tanda ancaman sebelumnya, termasuk saat sedang beraktivitas seperti pergi berbelanja pada malam hari.
Tim Kesehatan dan Peternakan Dinas Peternakan Aceh telah turun ke lokasi guna memberikan edukasi penanganan, serta berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Aceh Tengah.
Sementara itu, anjing yang melakukan penyerangan tersebut diketahui telah dieliminasi oleh warga.
Petugas kesehatan peternakan juga mengambil sampel kepala anjing dalam kurun waktu kurang dari 6 jam setelah kematian hewan tersebut untuk kemudian diuji di Bvet Medan.
Ia menambahkan, untuk pengendalian penyebaran virus, posko kesehatan hewan setempat terus menggencarkan vaksinasi rabies pada anjing peliharaan warga, guna mencegah penularan kasus rabies di kawasan tersebut, khususnya pada anjing, primata, termasuk kucing.







