Satgas PRR dorong percepatan pemulihan bencana di Nagan Raya Aceh

Nagan Raya|BidikIndonesia.com – Tim Satuan Tugas Perencanaan dan Pengawasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mendorong percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemulihan di daerah ini.

“Ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dengan pemerintah daerah, yaitu realisasi tambahan dana kesiapsiagaan dan bencana (TDKD), penanganan infrastruktur jalan dan jembatan, serta pembentukan posko satgas,” kata Perwakilan Tim Satgas PRR, Imran di Nagan Raya, Selasa.

Selain itu, Satgas PRR juga mengajak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai sektor terkait pemulihan pascabencana.

Imran menjelaskan, terkait dengan realisasi tambahan dana kesiapsiagaan dan bencana, tim satgas PRR telah menerima laporan langsung dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran.

Saat ini, pemanfaatan tambahan anggaran tersebut sedang dalam proses perencanaan teknis oleh pemerintah daerah setempat.

Bacaan Lainnya

“Proses perencanaan ini ditargetkan agar pemerintah daerah, bisa segera melaksanakan lelang pengadaan barang dan jasa,” kata Imran.

Satgas PRR berharap, begitu memasuki bulan Juli 2026 yang menandai awal semester dua, seluruh anggaran tersebut sudah dapat terserap secara maksimal di lapangan.

Menindaklanjuti pertemuan bulan lalu, Satgas PRR meminta Pemkab Nagan Raya, Aceh untuk melakukan pendataan menyeluruh terkait penanganan kerusakan jalan dan jembatan di Nagan Raya.

Pendataan ini dipetakan berdasarkan jalur kewenangan nya, mulai dari kewenangan pusat (Jalan dan Jembatan Nasional), kewenangan pemerintah provinsi, hingga kewenangan pemerintah kabupaten.

Dalam koordinasi tersebut, Sekda Nagan Raya mengonfirmasi bahwa sejumlah jembatan dan jalan di daerah yang terdampak sebenarnya sudah selesai ditangani dengan progres mencapai 100 persen.

Atas laporan tersebut, Satgas PRR meminta agar data-data penanganan fisik yang sudah rampung ini segera di-update secara tertulis dan diserahkan resmi kepada satgas, demikian Imrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *