Bireuen|BidikIndonesia.com– Pemerintah Kabupaten Bireuen merampungkan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang memuat data kerusakan dan kerugian akibat bencana di berbagai sektor. Berdasarkan hasil rekapitulasi, total kerusakan dan kerugian di Kabupaten Bireuen mencapai Rp9,41 triliun.
Dalam dokumen JITUPASNA tersebut, tercatat nilai kerusakan fisik mencapai Rp7,49 triliun, sementara kerugian ekonomi dan sosial mencapai Rp1,92 triliun. Data ini dihimpun dari pendataan lintas sektor yang mencakup wilayah terdampak di seluruh kecamatan.
Kerusakan meliputi berbagai sektor strategis, di antaranya perumahan masyarakat, infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, serta bangunan pemerintahan dan keamanan.
Pendataan dilakukan dengan klasifikasi tingkat kerusakan rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, yang menjadi dasar penentuan prioritas penanganan.
Selain kerusakan fisik bangunan, JITUPASNA juga mencatat kerugian nonfisik seperti terganggunya aktivitas ekonomi, layanan publik, serta dampak sosial terhadap masyarakat terdampak. Seluruh data tersebut disusun secara rinci dan terverifikasi sebagai dokumen resmi pascabencana.
Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan, hasil JITUPASNA ini akan digunakan sebagai acuan utama penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus dasar pengusulan dukungan pendanaan ke Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat.
Dengan selesainya penyusunan JITUPASNA, diharapkan proses pemulihan pasca bencana di Kabupaten Bireuen dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran, sehingga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera pulih.







