Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Bank Aceh Syariah (BAS) berkomitmen untuk terus mendorong perluasan ekosistem pembayaran digital lewat penggunaan QRIS, terutama pada pelaku usaha UMKM di Aceh.
“Kami melihat QRIS semakin diterima di Aceh, baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat,” kata Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, di Banda Aceh.
Fadhil menyampaikan, penggunaan QRIS Bank Aceh terus tumbuh, sejak 2021 hingga September 2026, Bank Aceh telah menjaring 25.748 merchant QRIS. Jumlah ini naik 1.142 persen dibandingkan tahun pertama hanya 2.072 merchant.
Dirinya mengatakan, capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan pembayaran secara nontunai.
“Ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh yang menghadirkan layanan pembayaran digital mudah, cepat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, QRIS memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha. Dengan satu kode QR, pelanggan dapat membayar dari berbagai aplikasi bank maupun dompet digital, dan pembeli yang tidak membawa uang tunai tetap bisa bertransaksi.
“Transaksi juga lebih cepat dan praktis karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian,” katanya.
Ia menuturkan, penggunaan QRIS juga dapat mengurangi risiko uang palsu, salah hitung kembalian, dan kehilangan uang tunai. Semua transaksi tercatat otomatis, sehingga memudahkan pembukuan dan pemantauan omzet.
Fadhil menegaskan, keunggulan utama QRIS Bank Aceh adalah dana pembayarannya masuk ke rekening merchant secara real time. Dan merchant bisa langsung memakai dana tersebut untuk kebutuhan usaha, seperti belanja stok atau membayar operasional, tanpa menunggu proses settlement.
“Tarif MDR QRIS relatif rendah, bahkan 0 persen untuk usaha mikro dengan transaksi hingga batas tertentu. QRIS juga standar nasional yang diawasi Bank Indonesia, sehingga sistemnya terjamin. Usaha pun tampil lebih kredibel dan modern,” ujarnya.
Fadhil menambahkan, dengan menerima pembayaran melalui QRIS, setiap transaksi merchant tercatat secara digital dan rapi. Rekam jejak ini menjadi data arus kas yang kredibel, sehingga bank dapat menilai kesehatan usaha dan kemampuan bayar merchant.
“Dari situ, merchant membuka peluang memperoleh penawaran pembiayaan bank, misalnya modal kerja, karena bank memiliki gambaran risiko yang lebih jelas dan proses penilaian pembiayaan menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Untuk meningkatkan layanan, Bank Aceh juga secara bertahap meluncurkan soundbox QRIS guna memudahkan merchant menerima pembayaran karena ada notifikasi suara, sehingga merchant tidak perlu terus-menerus mengecek ponsel, apalagi saat sibuk melayani pelanggan.
Soundbox QRIS, lanjut dia, juga membantu mengurangi risiko pembayaran palsu atau keluhan “sudah bayar”, karena konfirmasi terdengar jelas dan real-time.
Transaksi juga lebih cepat, rapi, dan tercatat, sehingga merchant bisa lebih fokus berjualan sekaligus membangun kepercayaan pelanggan.
Untuk menjadi merchant QRIS Bank Aceh, pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen berikut:
Perorangan: KTP, buku tabungan, NPWP, surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha. Jika belum memiliki surat keterangan usaha, bank akan melakukan verifikasi langsung.
Badan usaha: KTP, rekening koran giro, SIUP/SKDU/TDP atau NIB, NPWP badan usaha, formulir pendaftaran merchant, dan foto lokasi usaha.
“Kami mengundang para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk datang ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dan mendaftarkan usahanya. Mari bersama-sama mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di Aceh,” pungkas Fadhil.


