Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE) mulai melaksanakan tajak atau pengeboran baru (spud in) pada sumur eksplorasi Rayeu D-1 Kabupaten Aceh Utara sebagai upaya peningkatan produksi migas Aceh.
“Pengeboran Rayeu D-1 merupakan bagian dari upaya kita untuk terus membuka peluang penemuan cadangan migas baru di Aceh,” kata Kepala BPMA, Mawardi Nur, di Banda Aceh.
Pengeboran sumur Rayeu D-1 di Desa Alue Serdang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ini menjadi salah satu upaya untuk membuktikan potensi hidrokarbon, sekaligus membuka peluang peningkatan produksi migas di Wilayah Kerja (WK) B Aceh.
Pengeboran dilakukan secara berarah (directional drilling) menggunakan rig BMA-16 berkapasitas 1.500 HP yang dioperasikan oleh PT Bina Mitra Artha (BMA).
Sumur ini ditargetkan mencapai kedalaman akhir 6.953 kaki terukur berarah (feetMD) atau 6.894 kaki kedalaman vertikal sebenarnya (true vertical depth/TVD).
Mawardi mengatakan, pengeboran Rayeu D-1 untuk mengonfirmasi hasil survei seismik 3D yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus membuktikan potensi hidrokarbon pada prospek Rayeu D.
Target utama dan sekunder pengeboran berada pada reservoir batupasir Formasi Lower Seurula, khususnya lapisan LS-1dan LS-2.
Dari pengeboran ini, PGE menargetkan potensi produksi awal sebesar 300 barel kondensat per hari (barrels of condensate per day/BCPD) dan gas sebesar 11,4 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD).
“Pengembangan struktur Lower Seurula diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan produksi hidrokarbon di blok B,” ujarnya.
Mawardi menyampaikan, dimulainya pengeboran sumur eksplorasi Rayeu D-1 ini menjadi langkah penting dalam mendorong kegiatan eksplorasi dan pengembangan potensi migas di Aceh.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan hasil yang positif sehingga mampu menambah potensi cadangan minyak dan gas bumi, sekaligus memperkuat keberlanjutan operasi hulu migas di Wilayah Kerja Blok B,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPMA, PGE, dan seluruh pihak yang terlibat agar kegiatan pengeboran dapat berjalan sesuai target dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Karena pada dasarnya, kegiatan eksplorasi memiliki tantangan dan risiko tersendiri. Maka dari itu, kepastian standar keselamatan kerja harus diterapkan secara konsisten, operasi berjalan efektif, dan setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku.
“Keberhasilan pengeboran ini tidak hanya diukur dari pencapaian target teknis, tetapi juga dari pelaksanaan operasi yang aman dan bertanggung jawab,” kata Mawardi Nur.
Sebagai informasi, berdasarkan Authorization for Expenditure (AFE) yang telah disetujui sebesar USD 17.5 juta, kegiatan pengeboran Rayeu D-1 ini diperkirakan selama 50 hari operasi rig, dan durasi hingga penyelesaian sumur mencapai 74 hari.
Jangka waktu tersebut mencakup seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari pengeboran, komplesi, pembersihan sumur (clean-up well), hingga pengujian sumur (well testing).


