Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Agus Andria menyatakan kenaikan harga beras pada Oktober 2026 menjadi pemicu inflasi tahunan (YoY) provinsi itu sebesar 5,05 persen tertinggi di Sumatera.
“Untuk inflasi tahunan (YoY) Aceh tertinggi di Sumatera, namun untuk inflasi bulanan (m-o-m) kita terendah kedua se-sumatera setelah Kepulauan Bangka Belitung,” katanya di Banda Aceh.
Ia menjelaskan, kenaikan harga sejumlah komoditas yang memberi andil terhadap inflasi tahun Aceh yakni beras, nasi dengan lauk, bensin, tomat, dan daging ayam ras, karena dibandingkan dengan harga pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Secara tahunan (y-on-y), pada Oktober 2026 Provinsi Aceh mengalami inflasi sebesar 5,05 persen. Artinya harga barang dan jasa secara umum naik rata-rata sebesar 5,05 persen dibandingkan Oktober tahun lalu,” katanya.
Ia mengatakan kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil tertinggi terhadap inflasi sebesar 2,04 persen dengan laju inflasi kelompok sebesar 5,34 persen.
Berdasarkan penghitungan inflasi di lima daerah atau kota di Aceh, seluruh daerah yakni yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh, Aceh Tengah, dan Aceh Tamiang mengalami inflasi. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 7,11 persen, sedangkan paling rendah terjadi di Meulaboh sebesar 3,54 persen.
Kemudian, secara bulanan (m-t-m), Kabupaten Aceh Tengah, Meulaboh, dan Kota Banda Aceh mengalami inflasi, sedangkan Aceh Tamiang dan Kota Lhokseumawe terjadi deflasi sehingga secara agregat Aceh mengalami inflasi pada Oktober sebesar 0,13 persen.
Menurut dia, dengan inflasi Aceh pada Oktober 2026 secara (YoY) sebesar 5,05 persen dan secara bulanan sebesar 0,13 persen, maka pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu terus memperkuat upaya pengendalian inflasi, terutama pada komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi, yaitu beras, nasi dengan lauk, bensin, tomat, dan daging ayam ras.
“Langkah yang perlu dilakukan antara lain adalah memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan, khususnya untuk komoditas pangan seperti beras, tomat, dan daging ayam ras,” katanya.
Pemerintah daerah bersama TPID juga perlu memperkuat koordinasi dengan pihak terkait seperti Bulog, produsen, distributor, serta pelaku usaha untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan kenaikan harga.
Selain itu, pemantauan harga dan stok secara rutin perlu terus dilakukan agar kenaikan harga dapat segera direspons melalui langkah yang tepat, seperti operasi pasar atau fasilitasi distribusi apabila diperlukan.
Ia menambahkan, untuk komoditas makanan jadi seperti nasi dengan lauk, pengendalian harga bahan baku juga menjadi penting karena kenaikan harga pangan akan berdampak langsung pada harga makanan yang dikonsumsi masyarakat.
“Secara umum, pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui penguatan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta koordinasi yang erat antarinstansi, sehingga tekanan inflasi dapat terus dijaga dan daya beli masyarakat tetap terlindungi,” katanya.


