Bupati: Pelantikan sekda definitif dan 96 ASN di Aceh Barat tanpa politik uang

Aceh Barat|BidikIndonesia.com – Bupati Aceh Barat Tarmizi menyatakan pelantikan Dr Kurdi MH selaku Sekda Aceh Barat bersama 96 ASN ke dalam jabatan baru di lingkungan pemerintah daerah setempat, murni karena profesionalitas kinerja dan tidak ada politik uang.

“Siapa pun yang mendapatkan jabatan di Kabupaten Aceh Barat selama kami memimpin, itu murni berdasarkan hasil penilaian objektif, kinerja, dan integritas nya,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi seusai melantik puluhan pejabat pemerintah daerah di Aula Bapperida Meulaboh, Senin.

Ia menegaskan penunjukan jabatan Sekda Aceh Barat kepada Dr Kurdi, dilakukan secara objektif berdasarkan rekam jejak, kapabilitas, dan integritas tinggi.

Proses pemilihan berjalan murni tanpa adanya lobi politis maupun intervensi pihak luar.

“Penetapan ini murni berdasarkan pertimbangan integritas dan loyalitas. Sekda adalah ‘bapak nya’ para ASN, sehingga keberadaan serta kepemimpinan nya harus menjadi teladan dan mampu mengayomi seluruh aparatur,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Tarmizi mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menjalankan reformasi birokrasi secara transparan dan berintegritas.

Pengisian maupun penetapan jabatan ASN di lingkungan Pemkab Aceh Barat dipastikan murni berdasarkan penilaian objektif, kinerja, serta integritas, tanpa adanya praktik transaksional atau lobi-lobi tertentu.

Tarmizi menyampaikan secara tegas agar seluruh ASN tidak melakukan upaya-upaya non-prosedural, seperti menggunakan uang atau melakukan perlobian untuk mendapatkan jabatan.

Ia mengaku proses penilaian ASN dilakukan secara mendalam. Bahkan, dalam kondisi terdapat calon yang sama-sama memiliki kualifikasi unggul, penilaian diperluas hingga ke aspek personal dan sosial, termasuk keharmonisan keluarga serta interaksi sosial di lingkungan tempat tinggal.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi yang ditargetkan rampung pada tahun ini. Penataan birokrasi yang adil diharapkan memberikan hak dan kesempatan berkarier yang sama bagi seluruh ASN tanpa diskriminasi.

Selain penataan jabatan, Pemkab Aceh Barat juga akan terus melakukan evaluasi berkala, baik setiap enam bulan maupun 1 tahun terhadap kinerja para pejabat.

Terdapat sejumlah catatan evaluasi yang wajib diperbaiki oleh para ASN pada tahun ini, dengan ancaman pergeseran jabatan bagi mereka yang tidak memenuhi standar kinerja.

Pemkab Aceh Barat mengajak para ASN untuk menanamkan pemahaman spiritual dalam menjalankan tugas birokrasi. Jabatan dipandang sebagai takdir yang tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan hingga menghalalkan segala cara.

“Ikhtiar kita bukan pada mengejar jabatannya, melainkan memantaskan diri untuk jabatan tersebut,” pungkas Tarmizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *