Pasar Ikan Pajak Inpres Simeulue Akan Direvitalisasi, DKP Ajukan ke Pemerintah Daerah

Pasar Ikan Pajak Inpres Simeulue Akan Direvitalisasi, DKP Ajukan ke Pemerintah Daerah

 

Simeulue|BidikIndonesa.com– Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengusulkan anggaran revitalisasi Pasar Ikan Pajak Inpres agar terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2025.

Kepala DKP Simeulue, Carles, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada media, Rabu, 14 Mei 2025.

“Kita sudah menyampaikan telaahan anggaran revitalisasi pasar ikan Pajak Inpres kepada Pimpinan, agar dapat terakomodir dalam APBK Perubahan,” ujarnya.

Carles menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan pasar ikan tersebut agar pemanfaatan aset daerah itu berdampak langsung pada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

“Optimalisasi pemanfaatan aset pasar ini menjadi fokus kami, terutama dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu potensi unggulan Simeulue,” katanya.

Selain itu, DKP bersama para pemangku kepentingan, termasuk Panglima Laot, terus menjalin koordinasi agar pasar ikan itu dapat difungsikan sementara oleh para pedagang sebelum proses revitalisasi dimulai.

“Harapan kami, langkah ini bisa mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar jalan Pajak Inpres dan menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Carles.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi DKP dalam mendorong pengembangan infrastruktur perikanan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pesisir di Simeulue. (Rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *