Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh membentuk posko pendampingan bagi perusahaan dan peserta program Pemagangan Nasional (MagangHub) 2026 dalam rangka memudahkan atau memperlancar pelaksanaan program tersebut di Aceh.
“Posko ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengawal kelancaran pelaksanaan program pemagangan nasional tersebut di Aceh,” kata Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, di Banda Aceh, Kamis.
Posko pendampingan program Maganghub 2026 ini terpusat di Kantor Disnakermobduk Aceh (Gedung D), Jl Kr Jambo Ayee, Geuceu Komplek, Kota Banda Aceh, dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Sejauh ini, Disnakermobduk Aceh belum dapat memastikan apakah partisipan perusahaan serta peminat program tersebut tahun ini meningkat atau berkurang dari sebelumnya, karena masih dalam proses pendaftaran.
Kalau melihat program Maganghub di Aceh pada 2025 mula batch 1-3, diikuti sebanyak 2.253 partisipan yang terdiri dari 711 pria dan 1.542 perempuan, dengan 191 perusahaan mitra.
Dirinya menyampaikan, pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut atas peluncuran program MagangHub 2026 secara nasional yang bertujuan mempertemukan lulusan dan pencari kerja dengan dunia usaha serta dunia industri (DUDI) melalui skema pemagangan yang terstruktur.
Pembentukan posko tersebut juga karena durasi waktu dalam proses registrasi baik bagi perusahaan maupun bagi peserta yang terbatas.
Akmil mengimbau, kepada seluruh perusahaan mitra dan peserta MagangHub 2026 di Aceh untuk ikut berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemagangan nasional, serta memanfaatkan layanan posko pendampingan apabila mendapatkan kendala maupun membutuhkan informasi lebih lanjut.
“Dengan hadirnya posko di kantor kami ini, saya berharap pelaksanaan program pemagangan nasional di Aceh dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kompetensi serta daya saing tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran di Aceh,” ujarnya.
Ia menyebutkan, adapun layanan yang disediakan pada posko pendampingan, antara lain, konsultasi teknis terkait pendaftaran perusahaan dan peserta program MagangHub 2026, serta verifikasi dan validasi data perusahaan mitra serta peserta magang.
Kemudian disiapkan pendampingan proses penempatan dan penjadwalan peserta magang, penanganan pengaduan serta kendala teknis pada sistem/aplikasi MagangHub, serta penyebaran informasi terkini seputar kebijakan dan mekanisme program.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengingatkan kepada para perusahaan maupun peserta untuk memperhatikan dengan seksama jadwal dan syarat pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
“Saya ingatkan sekali lagi kepada para perusahaan dan peserta, perhatikan jadwal dan segera siapkan semua kelengkapan yang menjadi syarat pendaftaran, jangan sampai ketinggalan dan menyia-yiakan kesempatan ini,” demikian Akmil Husen.
Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II 2026. Pada angkatan kedua ini, kuota peserta ditingkatkan secara signifikan dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang sebagai upaya memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja sekaligus mempercepat transisi mereka ke dunia kerja.
Adapun tahapan atau alur pendaftaran yang wajib dilalui yakni, pendaftaran Perusahaan dan K/L: 29 Juni-15 Juli 2026. Kemudian, pendaftaran peserta pada 15-28 Juli 2026. Seleksi peserta oleh penyelenggara 29 Juli-5 Agustus, pengumuman peserta 7 Agustus, dan hari pertama Magang pada 10 Agustus 2026.







