Nagan Raya|BidikIndonesia.com – Personel Satreskrim Polres Nagan Raya mengamankan tiga warga di Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmue terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pupuk dan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
“Tiga warga yang diamankan ini masing-masing berinisial IA (26), ZW (27) serta MA (28) warga Darul Makmur, Nagan Raya, kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal kepada wartawan di Nagan Raya, Kamis.
Dari tiga pelaku yang sudah diamankan, baru satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu berinisial IA (26).
AKP Muhammad Rizal menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Penyidik Tipidter Polres Nagan Raya, perbuatan IA dinyatakan telah memenuhi unsur Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan/atau Niaga Pupuk Bersubsidi serta BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.
“Hanya IA yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Sementara untuk ZW dan MA saat ini masih berstatus sebagai saksi,” katanya menambahkan.
Dalam penindakan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil truk tanpa nomor polisi, 56 karung pupuk subsidi jenis urea, 24 karung pupuk subsidi jenis Phonska.
Kemudian 18 jeriken kapasitas 35 liter/jeriken berisi BBM Bio Solar subsidi serta 10 jeriken kosong.
AKP Muhammad Rizal menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (3/7) dini hari lalu sekira pukul 01.30 WIB di Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Keberhasilan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan pupuk dan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi.
Saat patroli, petugas menemukan satu unit mobil truk canter yang mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut, memperkenalkan diri, dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya mengamankan para pelaku ke Mapolres Nagan Raya.
Saat ini, penyidik Polres Nagan Raya sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga terus mendalami asal-usul barang serta mendalami dugaan adanya jaringan distribusi ilegal ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
AKP Muhammad Rizal mengatakan pihaknya terus berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan ekonomi yang dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para petani dan pengguna BBM subsidi yang berhak.







