Karena Pejabat Hanya Mengejar Fee Proyek, Banyak Bangunan Mangkrak dan Terbengkalai

ACEH UTARA, BidikIndonesia.com Koordinator Masyarakat Antikorupsi Aceh, Alfian, menyebut pembangunan Pasar Rakyat Krueng Geukueh di Aceh Utara adalah contoh pembangunan yang didasari keinginan penguasa dan pengusaha. Berbeda ceritanya jika pasar dibangun berdasarkan kebutuhan kebutuhan pedangang dan konsumen mereka.

“Mereka (penguasa) hanya mengejar keuntungan dari fee paket pembangunan pasar dan mengabaikan peran pasar sebagai pusat perekonomian. ini salah satu contoh kebijakan koruptif,” kata Alfian, Ahad, 21 April 2024.

Alfian mengatakan setiap perencanaan seharusnya didasari oleh kebutuhan penerima mafaat bukan keinginan para birokrasi atau pemodal. Artinya, setiap inci areal dan bangunan pasar seharusnya dirancang untuk memudahkan pedagang dan masyarakat bertransaksi di pasar itu.

Namun kepentingan rakyat lewat anggaran negara dan daerah sering kali dikalahkan oleh kepentingan para birokrat yang berselingkuh dengan pemodal.

Birokrat hanya memikirkan seberapa besar fee yang mungkin mereka peroleh dari setiap paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka.

Bacaan Lainnya

Karena itulah sering kali didapati bangunan-bangunan yang mangkrak atau terbengkalai di banyak tempat di Aceh. Bangunan yang menghabiskan uang hingga miliaran rupiah itu gagal memberikan manfaat kepada masyarakat karena hasrat kekuasaan mengalahkan hak masyarakat mendapatkan pembangunan yang layak. “Padahal mereka (para birokrat) sudah diberi hak oleh negara dalam bentuk gaji, tunjangan dan banyak fasilitas lain. Namun karena motivasi mereka bekerja untuk mencari untung, tak heran jika banyak pembangunan fasilitas publik terbengkalai,” kata Alfian.

Dalam perkara pasar di Aceh Utara itu, Alfian mengatakan dinas berwenang di kabupaten itu wajib bertangung jawab. Meski bersumber dari anggaran pusat, dinas kabupaten terlibat dalam perencanaan karena program ini mereka yang mengajukan ke pusat.

Kalau pun program tidak berjalan, karena perencanaan yang buruk yang menyebabkan fasilitas tidak berfungsi optimal, maka dinas kabupaten dengan mudah menyalahkan pemerintah pusat karena bukan mereka yang membangun. Pejabat di dinas kabupaten aman dari tekanan dan keuntungan dari fee proyek dapat mereka nikmati.

Alfian mengatakan perencanaan pembangunan itu tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu dia meminta agar pemerintah kabupaten jangan asal berusara. Dia mengatakan pejabat kabupaten jangan membohongi publik.

“Birokrasi yang terus membohongi publik itu birokasi sakit. Coba tanyakan ke camat setempat, seberapa besar manfaat yang diterima rakyat dari pembangunan pasar tersebut. (Mereka) jangan jadi pembohong,” kata Alfian.[AJNN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *