Aceh Barat|BidikIndonesia.com– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh pedagang di daerahnya agar tidak menjual gas elpiji (LPG) subsidi pemerintah dengan harga mencapai Rp40 ribu/tabung kepada konsumen.
“Kami dari pemerintah akan melakukan sidak terkait dengan hal ini bersama pihak keamanan dan penegak hukum. Kita ambil tindakan kalau memang tidak sesuai ketentuan,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi di Aceh Barat, Sabtu.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengeluh karena sulitnya mendapatkan pasokan LPG subsidi pemerintah isi tiga kilogram, karena bahan bakar dapur tersebut sulit ditemukan di pangkalan resmi.
Menurut warga, gas subsidi tersebut lebih mudah ditemukan di pedagang pengecer dengan harga tidak wajar yaitu di angka Rp40 ribu hingga Rp45 ribu/tabung dengan isi tiga kilogram.
Menanggapi hal ini, Bupati Tarmizi menegaskan jika nantinya terindikasi ada permainan di lapangan yang menyebabkan masyarakat susah mendapatkan gas subsidi pemerintah, ia menyatakan pemerintah daerah tidak akan diam.
m
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai pasokan gas yang langsung habis dalam waktu 1–2 jam setelah masuk ke pangkalan, sementara barang justru lebih mudah ditemukan di tingkat pengecer dengan harga berbeda, pemerintah daerah berjanji akan segera memanggil pihak Pertamina.
“Kami akan panggil Pertamina segera, bersama semua pihak terkait. Karena ini kebutuhan dasar masyarakat, jadi tidak boleh ada permainan. Termasuk juga terkait pupuk dan sebagainya, kita ambil langkah konkret,” kata Tarmizi menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan rencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya dugaan “permainan” atau penyelewengan yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan barang kebutuhan dasar, salah satunya gas LPG isi tiga kilogram.
“Kami dari pemerintah akan melakukan sidak terkait dengan hal ini bersama pihak keamanan dan penegak hukum. Kita ambil tindakan kalau memang tidak sesuai,” demikian Tarmizi.
