Pemkab Aceh Selatan raih WTP ke-11, Bupati ucapkan terima kasih

Aceh Selatan|BidikIndonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Bupati Aceh Selatan Mirwan di Aceh Selatan, Sabtu, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, DPRK, serta semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” kata Mirwan.

Bupati Aceh Selatan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Kabupaten Aceh Selatan kembali berhasil mempertahankan opini WTP.

Raihan opini WTP ke-11 ini merupakan hasil kerja bersama, bukan semata-mata keberhasilan individu, kata Mirwan, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Mirwan menyampaikan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kinerja, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan yang semakin efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.

“Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus bekerja lebih baik, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Selatan,” kata Mirwan.

Opini WTP itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Andri Yogama kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS di Banda Aceh, Kamis (25/6).

Kegiatan itu turut dihadiri Sekda Kabupaten Aceh Selatan Diva Samudra Putra, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Kabupaten (SKPK) Aceh Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *