Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2025 dalam sidang paripurna DPRK, Selasa, 2 September 2025.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah yang menerima Raqan menyampaikan, penyusunan perubahan APBK 2025 merupakan tindak lanjut dari perkembangan situasi dan kondisi pelaksanaan anggaran berjalan.
“Yang perlu penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” kata Irwansyah selaku pimpinan sidang.
Dia menyampaikan, penyesuaian ini bermaksud agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Banda Aceh dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Perubahan APBK juga untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah, menjawab dinamika ekonomi, serta mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah kota demi terwujudnya kesejahteraan warga Banda Aceh.
“Kami berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK yang hari ini diserahkan, telah disusun dengan perhitungan matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk kualitas hidup warga Banda Aceh,” ujar Irwansyah.
Sementara Wali Kota Banda Aceh berharap pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar dan dibahas bersama secara komprehensif antara pemko dan DPRK, sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Agar pengesahan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan tepat waktu,” kata Illiza.
Dia menyampaikan realisasi APBK reguler Banda Aceh sudah berjalan hingga Agustus ini, saat ini perlu dilakukan penyesuaian, karena adanya ketidaksesuaian asumsi awal.
Selain itu, perlunya mengakomodasi kebutuhan belanja prioritas, pergeseran antar kegiatan, maupun penggunaan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK-RI.
Illiza berharap, pembahasan Raqan Perubahan APBK 2025 dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Sehingga berbagai program dan kegiatan pembangunan di Banda Aceh diharap dapat segera terlaksana dalam sisa waktu lebih kurang lebih tiga bulan lagi.***







