Aceh Timur|BidikIndonesia.com – Polres Aceh Timur mengungkap penyebab meledaknya sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi di Aceh Timur, Senin, mengatakan ledakan terjadi saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke drum yang dimuat di atas truk.
“Keterangan masyarakat di sekitar lokasi, kebakaran dan ledakan terjadi pada saat proses pemindahan minyak mentah dari sumur ke drum yang berada di truk. Kebakaran dan ledakan terjadi pada Minggu (5/7) siang,” katanya.
Ia menyebutkan kejadian berawal pada saat mesin pompa memuat minyak sedang dioperasikan, diduga timbul percikan api dari mesin tersebut. Percikan api menyulut uap gas dan minyak mentah di sekitar mulut sumur.
“Akibatnya, kobaran api dengan cepat membesar dan membakar area sumur minyak tradisional. Setelah kebakaran terjadi, seluruh aktivitas pengelolaan sumur minyak dihentikan dan para pekerja segera menyelamatkan diri,” kata Kapolres.
Kobaran api, kata dia, berhasil dipadamkan sekira pukul 16.00 WIB. Pemadaman melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Pemadaman melibatkan personel TNI dan Polri, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta dibantu masyarakat setempat.
Kapolres mengatakan sumur minyak tersebut milik ZU dan FI. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Satu unit truk digunakan untuk mengangkut drum minyak mentah terbakar pada kejadian.
Atas peristiwa tersebut kepolisian mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta melarang warga untuk mendekati sumber api, kata Irwan Kurniadi
“Sejumlah personel diterjunkan mengamankan lokasi. Kami mengingatkan masyarakat tidak menambang serta menghentikan penambangan minyak ilegal,” kata Irwan Kurniadi.
Kapolres mengatakan kepolisian juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik penambangan melalui sumur minyak ilegal yang dikelola secara tradisional.
Polres Aceh Timur, kata dia, terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal.
“Kepolisian mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan sumur minyak tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” kata Irwan Kurniadi.







