SIMEULUE | Bidikindonesia.com– Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Simeulue mendesak Pemerintah Provinsi Aceh membatalkan wacana pengalihan operasional Kapal Aceh Hebat 1 (AH1) dari rute Sinabang–Calang ke lintasan internasional Krueng Geukueh, Aceh Utara – Malaysia. Sabtu(22/11/2025)
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD KAI Simeulue, Andri Rustika, melalui siaran pers yang diterima Bidikindonesia.com.
“DPD Kongres Advokat Indonesia Simeulue menyatakan protes keras atas wacana Pemerintah Aceh mengalihkan operasional Kapal Aceh Hebat 1,” tulis Andri Rustika.
Menurutnya, rencana pengalihan tersebut tidak tepat dan dinilai mengabaikan aspek keadilan. Simeulue sebagai daerah kepulauan yang terpisah langsung dari daratan Aceh sangat bergantung pada transportasi laut sebagai akses utama.
“Kapal ini vital bagi angkutan massal, distribusi logistik, hingga penghubung birokrasi antara Simeulue dan provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, mobilitas penyeberangan Calang–Sinabang juga terus meningkat, terutama dari kalangan mahasiswa. Pengalihan AH1 dikhawatirkan memicu efek domino, termasuk potensi inflasi akibat lonjakan harga barang pokok, serta kemungkinan mengganggu pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Karena itu, DPD KAI Simeulue meminta Pemerintah Aceh meninjau ulang dan membatalkan wacana tersebut, mengingat penolakan berbagai elemen masyarakat juga semakin meluas.
“Keberadaan Kapal Aceh Hebat 1 bagi Kabupaten Simeulue sudah menjadi kebutuhan wajib untuk mendukung transportasi laut. Kami DPD KAI Simeulue menolak dan mendesak Pemprov Aceh membatalkan wacana pengalihan AH1,” tegas putra asli Simeulue itu.(RK)
