Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan ada empat pendekatan yang dilakukan untuk mewujudkan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus di seluruh Tanah Air, khususnya Aceh.
“Pemerintah berkomitmen untuk memperluas dan memberikan akses seluas-luasnya kepada semua anak termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, serta menciptakan ekosistem belajar yang ramah, adil dan tidak diskriminatif,” kata Abdul Mu’ti di Banda Aceh, Selasa.
Di sela-sela meresmikan revitalisasi Satuan Pendidikan Se-Kota Banda Aceh di SLB YPPC Banda Aceh, ia menjelaskan ada empat pendekatan yang akan diterapkan yakni pendidikan inklusif, layanan sekolah berkebutuhan khusus, layanan berbasis komunitas dan layanan berbasis keluarga.
“Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan untuk semua sesuai dengan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional,” katanya.
Menurut dia dengan empat pendekatan yang dilakukan tersebut akan mampu memberi akses lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di daerah pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) untuk mendapat pendidikan terbaik.
“Pendidikan inklusif ini tentu akan bisa menumbuhkan semangat dan percaya bagi anak-anak berkebutuhan khusus serta mereka dapat mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya untuk menjadi harapan bagi bangsa dan negara,” katanya.
Pemerintah juga akan terus menambah jumlah Sekolah Luar Biasa guna membuka akses lebih besar kepada anak-anak berkebutuhan di seluruh Tanah Air untuk dapat bersekolah dengan baik.
Ia mengakui ada kendala di lapangan karena ada keluarga dan masyarakat belum bisa menerima anak-anak berkebutuhan khusus, yang sebagian masih berpendapat bahwa itu adalah sebuah kutukan.
“Sebagai umat Islam kita meyakini bahwa setiap manusia yang diciptakan oleh Allah itu dalam keadaan sempurna dan semua dimuliakan Allah dengan segala kelebihannya,” katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan akses serta mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua sesuai amanat Undang Undang Sisdiknas.







