Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sekaligus anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG,” kata Nazaruddin Dek Gam saat dimintai tanggapan, di Banda Aceh, Kamis.
Bantahan tersebut disampaikan Dek Gam menyusul beredar daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG, Sony Sanjaya. Dalam daftar yang beredar tersebut, nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan.
Dek Gam menegaskan, informasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus korupsi MBG tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Awalnya ia tidak ingin menanggapi isu yang beredar. Akan tetapi, karena penyebaran informasi tersebut semakin meluas dan menyangkut nama baiknya, maka perlu memberikan klarifikasi kepada publik.
“Saya awalnya tidak mau tanggapi persoalan ini, tapi karena saya lihat tidak terkontrol lagi informasi yang menyebar itu, makanya saya perlu klarifikasi,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan tidak memiliki keterlibatan apapun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN ini.
“Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul nama saya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.
Publik diharapkan untuk menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, dan mendukung upaya pengusutan kasus tersebut secara transparan.
“Serahkan kepada Kejaksaan Agung, biarkan penyidik yang bekerja. Dan mari kita kawal bersama kasus ini,” demikian Nazaruddin Dek Gam.







