Aceh Besar|BidikIndonesia.com – Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik lima camat baru dan 24 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 821.33/430/2025 tanggal 30 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Para pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat eselon III dan IV, termasuk camat, sekretaris kecamatan, kepala bagian, serta kepala sekretariat lembaga daerah.
Acara diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta penandatanganan fakta integritas oleh para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Muharram Idris menyampaikan selamat kepada para pejabat baru dan berpesan agar mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pembinaan karier aparatur untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier ASN yang memiliki kinerja dan integritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, promosi dan rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, sekaligus tantangan baru bagi aparatur.
“Rotasi juga bertujuan agar aparatur tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton dan mampu menghadirkan semangat baru di tempat tugas masing-masing,” kata Muharram.
Muharram mengajak seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar untuk bekerja secara sinergis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
“Pencapaian visi dan misi Kabupaten Aceh Besar mustahil terwujud tanpa kebersamaan seluruh stakeholder. Mari kita jaga kekompakan dan situasi yang kondusif agar pembangunan berjalan baik,” ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” kata Muharram.
Lima Camat yang Dilantik yakni, Subhan sebagai Camat Blang Bintang, Husaini sebagai Camat Darul Kamal, Zahrul Fuadi sebelum Camat Kuta Baro, Mulyono sebagai Camat Kuta Cot Glie dan Zayadinur jadi Camat Lhoknga.
Sementara pejabat administrator yakni Teuku Irawan sebagai Kabag Umum Sekdakab, Zahari Iskandar sebelum Sekretaris Dinas Syariat Islam, Zulfadhli jadi Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah, Ramzi jadi Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Heru Saputra jadi Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh.
Kemudian Apriadi jadi Kepala Sekretariat Baitul Mal, Edi Nasrul jadi Kabid Kepemudaan Disparpora, Jamaluddin jadi Sekretaris Kecamatan Blang Bintang, Hasrul Fuadi jadi Sekretaris Kecamatan Darul Imarah, Cut Murida jadi Sekretaris Kecamatan Indrapuri, Safwan jadi Sekretaris Kecamatan Kota Jantho.
Cut Lisa Fitriani jadi Sekretaris Kecamatan Krueng Barona Jaya, Asmawati jadi Sekretaris Kecamatan Kuta Baro, Cut Marlina jadi Sekretaris Kecamatan Kuta Cot Glie, Khumaini jadi Sekretaris Kecamatan Kuta Malaka, Miswar jadi Sekretaris Kecamatan Lembah Seulawah, Murtadha Syamsuddin Sulaiman jadi Sekretaris Kecamatan Leupung, Mursalin jadi Sekretaris Kecamatan Lhoong.
Selanjutnya Zulfida jadi Sekretaris Kecamatan Montasik, Rusydi jadi Sekretaris Kecamatan Peukan Bada, Julita jadi Sekretaris Kecamatan Pulo Aceh, Zahimah jadi Sekretaris Kecamatan Seulimuem, Mirza Fahlevi jadi Sekretaris Kecamatan Simpang Tiga dan Khairul Fajri jadi Sekretaris Kecamatan Sukamakmur.***
