Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menyatakan terus membina pedagang jamu yang ada di Banda Aceh guna memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
“Kita memberikan edukasi kepada pedagang jamu terhadap pentingnya menjual produk jamu yang aman dan legal. Ini bentuk komitmen BBPOM dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melestarikan citra jamu sebagai warisan budaya Indonesia yang aman dan bermanfaat,” kata Kepala BBPOM Aceh Riyanto di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan dalam rangka memperingati Pekan Jamu Nasional 2026, BBPOM Aceh melakukan pengawasan para penjual jamu di Banda Aceh, guna memberikan edukasi secara masif terhadap keamanan produk, legalitas, serta bahaya penggunaan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam produk jamu ilegal.
“Petugas masih menemukan beberapa produk jamu tanpa izin edar yang diperjualbelikan saat kegiatan pengawasan. Produk tersebut segera diamankan agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut dia, sebagai bagian dari upaya edukasi berkelanjutan, petugas juga melakukan pemasangan stiker informasi pada gerobak para pedagang yang telah diberikan pembinaan.
“Stiker tersebut memuat informasi Public Warning BPOM terkait obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Stiker ini juga menjadi panduan bagi pedagang maupun konsumen dalam mengenali produk yang aman dan legal,” katanya.
Pihaknya ingin memastikan lewat pengawasan tersebut masyarakat memperoleh produk jamu yang aman, bermutu, dan bebas dari Bahan Kimia Obat berbahaya.
“Pengawasan ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga merangkul dan membina para pedagang agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Riyanto.
Ia menambahkan bahwa pemasangan stiker Public Warning menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kewaspadaan pelaku usaha maupun masyarakat terhadap produk-produk yang berisiko bagi kesehatan.
“Kami berharap pedagang semakin memahami produk yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan, sementara masyarakat dapat menjadi konsumen yang lebih cerdas dalam memilih jamu yang aman dan legal,” demikian Riyanto.







