Simeulue | BidikIndonesia – Menjelang peringatan hari jadi Kabupaten Simeulue ke 25 yang jatuh pada 12 Oktober mendatang, Pemda Simeulue diketahui melakukan kegiatan pengutipan dana di kalangan ASN dan PPPK sebesar Rp 100.000 per orang, Selasa 01/10/2024.
Namun sejumlah kalangan ASN di lingkungan Pemda Simeulue yang namanya tidak ingin disebutkan mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Pemda Simeulue untuk mengutip dana sebesar Rp 100.000 per orang bisa menimbulkan potensi pemungutan liar alias pungli.
Hal ini dikarenakan tidak adanya surat resmi dari Pemda Simeulue yang menginstruksikan untuk melakukan penggalangan dana sebagai biaya peringatan hari jadi Pemda Simeulue.
Untuk diketahui jumlah ASN dan PPPK di Kabupaten Simeulue hampir mencapai 5.000 orang, pihaknya mempertanyakan jika dana yang terkumpul hampir mencapai Rp 500 juta digunakan untuk kegiatan yang dinilai tidak memiliki urgensi.
“Di satu sisi Simeulue sedang berduka dikarenakan ada musibah kebakaran yang menghanguskan puluhan ruko, seharusnya sumbangan yang diutamakan untuk membantu korban kebakaran,”kata seorang ASN di Lingkungan Pemda Simeulue.
Hal senada juga disampaikan sejumlah ASN yang mengungkapkan mereka lebih setuju jika kegiatan penggalangan dana untuk korban kebakaran agar meringankan beban yang mereka alami.
Sementara Pj Sekda Simeulue Dodi Juliardi Bas melalui keterangan di salah satu media mengungkapkan bahwa kegiatan penggalangan dana untuk peringatan hari jadi Simeulue digunakan untuk berbagai kegiatan seperti touring keliling Pulau Simeulue, dan berbagai kegiatan lomba lainnya.
Pj Sekda Simeulue itu pun mengaku bahwa kegiatan penggalangan dana bersifat sukarela, dan tidak ada paksaan bagi ASN yang merasa keberatan untuk memberikan sumbangan.[Acehinspirasi]