Aksi Oknum Dokter Terbongkar Setelah Lima Tahun Bertugas, Kapus Mengaku Kecolongan

ACEH TENGGARA, Bidikindonesia.com Aksi seorang oknum dokter umum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IM yang telah bertugas di Puskesmas Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara (Agara) selama 5 tahun mulai terbongkar.

IM diduga menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dokter menggunakan ijazah palsu dengan memakai Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan hasil prodi pendidikan bukan miliknya.

Hal ini terungkap dan mulai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas setelah dibeberkan oleh salah seorang sumber yang meminta jati dirinya dirahasiakan kepada sejumlah media pada Senin 11 Desember 2023.

Dari hasil penelusuran KBA pada Selasa 12 Desember 2023, Kepala Puskesmas (Kapus) Suka Makmur Rahmawati mengaku terkejut dan kecolongan, padahal sebelumya IM bekerja dan menjalankan tugas layaknya seorang dokter sebagaimana biasanya, namun sejak informasi ini mencuat ke publik IM langsung menghilang dan tak bisa dihubungi.

“Saya pun kaget setelah beberapa wartawan menghubungi dan mengonfirmasi hal ini, atas kejadian ini kami merasa kecolongan dan ditipu selama lima tahun,” ungkap Rahmawati, Selasa 12 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, secara administrasi IM ditugaskan di Puskesmas Suka Makmur sesuai dengan SK yang ia terima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan pihak puskesmas hanya menerima pegawai yang tugaskan oleh Pemerintah Kabupeten Aceh Tenggara .

Rahmawati juga mengakui, sejak beberapa bulan terakhir ini tingkat kehadiran IM mulai berkurang dan sering minta izin dengan alasan berobat ke Medan dikarenakan IM menderita penyakit jantung.

Namun sangat disayangkan, oknum IM selaku ASN angkatan tahun 2018 yang berstatus dokter di puskesmas tersebut diketahui diduga memalsukan data dengan NIM hasil prodi pendidikan yang diajukan pada pengangkatan dirinya sebagai ASN di Kabupaten Aceh Tenggara ternyata bukan miliknya.

Kepada KBA, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Tenggara, Ike, mengaku secara registrasi keanggotaan, oknum dokter IM tidak pernah terdaftar di organisasi IDI manapun dan IDI Agara tidak pernah mengeluarkan surat dalam bentuk apapun terkait dengan legalitasnya.

“Setelah kami cek, IM tidak memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) online secara nasional, artinya IM kami pastikan tidak terdaftar di organisasi IDI manapun,” ungkap Ike saat ditemui KBA.ONE, Selasa 12 Desember 2023.

Ike juga mengaku baru saja mengetahui seorang oknum dokter inisial IM diduga menggunakan ijazah palsu dalam menjalankan tugasnya di Puskesmas Suka Makmur. Bahkan selain bertugas di puskesmas, IM juga diduga membuka praktek ilegal di Kecamatan Tanoh Alas Aceh Tenggara.

Diketahui sebelumnya, NIM milik IM sama persis dengan NIM milik orang lain yang diketahui salah seorang mahasiswa kedokteran lulusan Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 2009.

Sedangkan dari hasil lacakan pada website PDDikti, IM terakhir menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Abulyatama Aceh dengan jenjang S1 pada semester ganjil tahun 2006 berstatus sebagai mahasiswa yang mengundurkan diri.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *