Banda Aceh|BidikIndonesia.com– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh menemukan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kota setempat yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan.
“Berdasarkan hasil pengecekan ditemukan sistem pengolahan limbah yang belum beroperasi optimal dan belum memenuhi standar teknis lingkungan serta kesehatan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani, di Lhokseumawe, Selasa.
Temuan tersebut dipastikan setelah tim gabungan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terkait pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan ke SPPG di kawasan Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat tersebut.
Cut Fitri mengatakan, peninjauan langsung ke SPPG ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait bau tak sedap yang diduga berasal dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) fasilitas setempat.
“Hasil pemeriksaan awal, fasilitas pengolahan limbah di SPPG itu masih memerlukan penyempurnaan agar limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas dapur dapat diolah sesuai standar lingkungan hidup dan tidak mengganggu kesehatan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Di sana, kata dia, sejauh ini baru terdapat kolam endapan dan belum melalui tahapan pengolahan lengkap. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya bau yang dikeluhkan masyarakat sekitar.
Sementara disisi lain, saat ini Dinkes juga belum menerbitkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG tersebut, lantaran persyaratan kelayakan yang ditetapkan belum dipenuhi sepenuhnya.
Untuk itu, lanjut Cut Fitri, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup bakal memberikan pembinaan, pengawasan, serta memverifikasi ulang setelah perbaikan dilakukan.
Kemudian, juga bakal memberikan rekomendasi perbaikan, langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan perhatian oleh SPPG lainnya agar pengelolaan air limbah maupun sampah dapat dilakukan dengan baik sejak awal operasional.
“Nantinya kita juga melakukan pembinaan lanjutan dan memberikan rekomendasi teknis kepada pengelola agar segera melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan limbah,” demikian Cut Fitri Yani.







