Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sebanyak 150 pengelola perpustakaan di Kabupaten Aceh Timur dibekali ilmu Pendataan Perpustakaan guna memperoleh data yang akurat dan kondisi pustaka di daerah setempat.
“Data yang akurat menjadi fondasi bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan, menyalurkan bantuan, serta melakukan pembinaan dan program akreditasi yang tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur, Muhammad Mahdi dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, melakukan pembinaan, menyalurkan bantuan, serta mendukung proses akreditasi perpustakaan.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut berlangsung dalam tiga gelombang masing-masing gelombang pertama pada 21-22 September 2026, gelombang kedua 23-24 September, dan gelombang ketiga 28-29 September 2026.
Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Timur, Suryadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengelola dalam melakukan pendataan perpustakaan.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dan instruktur dari Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh, di antaranya Ketua PD IPI Aceh Nazaruddin MLIS PhD dan Sekretaris PD IPI Aceh Arkin SIP.
Dalam Bimtek tersebut, Ketua PD IPI Aceh Nazaruddin mengatakan salah satu hal penting dalam pendataan perpustakaan adalah kepemilikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
“NPP bukan sekadar deretan angka administratif, melainkan identitas unik yang menjadi kunci penting dalam menyusun sistem pengelolaan perpustakaan yang efektif, efisien, dan terukur,” kata Nazaruddin.
Ia menjelaskan pendataan perpustakaan diperlukan untuk membangun basis data yang akurat dan terintegrasi.
Data tersebut dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan sumber daya manusia, koleksi, sarana dan prasarana, serta pengembangan layanan perpustakaan.
Menurut Nazaruddin, data perpustakaan juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan persiapan akreditasi sesuai Standar Nasional Perpustakaan.
Karena itu, ia mengimbau kepada pengelola perpustakaan yang belum terdata agar segera melakukan pendaftaran melalui sistem pendataan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Sementara Sekretaris PD IPI Aceh Arkin mengatakan pendampingan kepada peserta tidak berhenti setelah Bimtek selesai. Pengelola perpustakaan akan didampingi hingga proses pengajuan NPP selesai.
“Pendampingan tetap kami lakukan sampai NPP terbit. Alhamdulillah, dari tiga gelombang, sebagian peserta sudah bisa mengunduh NPP karena pengajuannya telah disetujui,” kata Arkin.

