Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Aceh, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk digitalisasi aksara Arab Jawi guna mencegah dari kepunahan.
“Digitalisasi Aksara Aceh Arab Jawi merupakan bagian dari amanat Qanun nomor 10 tahun 2022 tentang Bahasa Aceh. Di mana salah satunya menjelaskan terkait pembinaan, pemeliharaan dan pengembangan terhadap Aksara Aceh,” kata Kadisbudpar Aceh, Dedy Yuswadi di Banda Aceh, Selasa.
Pihaknya akan berkolaborasi dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk melakukan digitalisasi Aksara Arab Jawi dengan menjadikannya sebagai Internationalized Domain Name (IDN) pada Tingkat TLD (Top Level Domain).
Ia mengatakan Pemerintah Aceh dan PANDI sepakat untuk melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Digitalisasi Aksara Arab Jawi.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan agar aksara tradisional Aceh tersebut tetap hidup dan berkembang pada era digital modern.
“Aksara Arab Jawi direncanakan akan dibuatkan domain atau situs web sehingga dapat memperkuat identitas dan eksis di dunia maya,” katanya.
Disbudpar akan memberikan dukungan penuh terkait digitalisasi yang sudah tertuang dalam Qanun Aceh nomor 10 tahun 2022 tentang Bahasa Aceh.
Menurut dia, dukungan regulasi tersebut merupakan salah satu syarat untuk memperkuat usulan didaftarkan Aksara Arab Jawi pada IDN (internationalized Domain Name) ke Tingkat TLD (Top Level Domain) sudah terpenuhi.
Kepala Bidang Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah menambahkan pihaknya akan melaksanakan pertemuan lanjutan guna membahas persetujuan penggunaan huruf pada keyboard dan memastikan bentuk aksara jawi yang digunakan merujuk pada huruf atau naskah asli tempo dulu yang ditulis dan digunakan oleh orang Aceh.
“Pertemuan tersebut akan menghadirkan akademisi, praktisi, ahli bahasa dan sastra Aceh serta komunitas terkait,” katanya.
“Sekitar abad ke 13 pada masa kejayaan kerajaan Pasai orang Aceh sudah menggunakan aksara jawi dalam berbagai keperluan tulis menulis dan menyampaikan informasi, dan itu merupakan kekayaan budaya yang sangat bernilai,” kata Nurlaila.
Disbudpar Aceh menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran pengurus PANDI yang berupaya mendigitalisasi aksara nusantara, salah satunya Aksara Arab Jawi.

