Warga Keluhkan Waktu Pendaftaran Tenaga Profesional Baitul Mal Banda Aceh Terlalu Singkat

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Sejumlah warga Kota Banda Aceh menyampaikan keluhan terkait proses pendaftaran calon tenaga profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh yang dinilai terlalu singkat dan memiliki persyaratan yang rumit.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga melalui akun Facebook bernama Reza Syech. Dalam unggahannya, Reza menyoroti bahwa pendaftaran hanya dibuka selama tiga hari, yakni 15 hingga 17 Oktober 2025, sementara dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar cukup banyak.

“Bereh that (mantap sekali) Baitul Mal Banda Aceh buka calon tenaga profesional. Pendaftaran tanggal 15–17 Oktober, cuma tiga hari saja. Syaratnya luar binasa banyak, lebih dari daftar calon kepala dinas. Ada SKCK, bebas narkoba, sampel akta lahir, surat keterangan, hampir sepuluh syarat. Bahkan wajib ada karya ilmiah tentang ZISWAF. Dipastikan sangat sedikit peluang orang bisa selesai berkas dalam dua hari,” tulisnya.

Reza juga menyayangkan pengumuman seleksi yang baru diunggah ke situs resmi baitulmal.bandaacehkota.go.id pada 15 Oktober 2025, bertepatan dengan hari pertama pendaftaran.

Menurutnya, hal itu membuat masyarakat tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan seluruh berkas persyaratan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Pengumuman Nomor 281/01/2025 yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi Calon Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh, pendaftaran memang hanya dibuka selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (15–17 Oktober 2025), pukul 09.00–15.00 WIB di Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jalan Malem Dagang No. 40, Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja.

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar, antara lain Warga Negara Indonesia berdomisili di Banda Aceh, beragama Islam, berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK), Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, mampu membaca Al-Qur’an, berusia antara 25 hingga 45 tahun saat seleksi dilakukan, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta wajib melampirkan surat pernyataan yang diunduh dari tautan pendaftaran.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Sekretariat Baitul Mal Banda Aceh, Wahyudi, menyatakan bahwa seluruh ketentuan dan jadwal pendaftaran telah diumumkan secara resmi melalui situs web lembaga tersebut.

“Semua syarat dan ketentuan sudah terlampir di website Baitul Mal Banda Aceh,” ujarnya singkat.

Namun, saat ditanya terkait alasan singkatnya waktu pendaftaran, Wahyudi enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *