Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, guna memastikan penanganan banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah terdampak berjalan optimal.

“Dengan mempertimbangkan hasil kajian dan perkembangan di lapangan, ditetapkan perpanjangan kedua status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2025 selama 14 hari,” ujar  Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.

Menurut MTA, keputusan perpanjangan tersebut diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis, 25 Desember 2025. Rapat tersebut mendengarkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta rekomendasi Forkopimda terkait perkembangan penanganan bencana di berbagai daerah.

MTA, menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan perpanjangan kedua. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat virtual bersama seluruh kabupaten/kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025, serta rapat penanganan darurat yang turut dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 25 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat distribusi logistik kepada korban bencana, baik yang berada di pengungsian, rumah warga, maupun gampong-gampong yang masih terisolir.

Bacaan Lainnya

Selain itu, SKPA diminta memastikan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia, termasuk penyediaan layanan kesehatan yang optimal. Seluruh fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, hingga pos pelayanan kesehatan di wilayah pelosok diminta untuk difungsikan secara maksimal.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar bagi anak-anak terdampak bencana. Upaya tersebut mencakup penyediaan perlengkapan sekolah, seperti pakaian, sepatu, dan tas, serta persiapan pembangunan dan perbaikan infrastruktur agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Pada masa perpanjangan tanggap darurat kedua ini, seluruh SKPA diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara terfokus, masif, dan terkoordinasi dalam penanganan darurat bencana.

“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat. Diharapkan Aceh dapat segera bangkit dan pulih dari bencana ini,” kata MTA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *