Masyarakat Sipil desak bencana Aceh-Sumatera jadi bencana nasional

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil peduli bencana dengan membawa bendera putih mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatera menjadi bencana nasional.

“Penetapan ini masih sangat relevan, karena penanganan pascabencana yang berlangsung di daerah terdampak belum berjalan maksimal,” kata Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin di Banda Aceh, Jumat.

Di sela-sela aksi yang dilaksanakan di halaman depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh dengan mengibarkan bendera putih dan mengusung berbagai spanduk serta poster, ia menjelaskan, tidak ditetapkannya  bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional berdampak pada tidak jelasnya kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta berpengaruh terhadap ketidakpastian kebijakan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.

Pihaknya menilai pemerintah tidak memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ekologis Aceh-Sumatera.

Menurut dia, bencana ekologis Aceh-Sumatra belum berakhir, bencana masih berlangsung hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Mereka mencatat, dalam sebulan terakhir beberapa daerah di Aceh, seperti di Gayo Lues dan Aceh Utara masih banjir, bahkan yang terbaru banjir terjadi di Aceh Barat Daya.

Ia mengatakan  hampir sembilan bulan bencana terjadi,  pembersihan lumpur, sungai, sawah dan kebun, air bersih, hunian sementara, hunian tetap dan daerah relokasi, sekolah,  akses jalan dan jembatan, pendidikan serta kesehatan belum berjalan maksimal.

Karena itu, koalisi masyarakat sipil peduli bencana mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatera sebagai bencana nasional.

“Penetapan status sebagai bencana nasional itu tentu akan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Sumatera,” katanya.

Menurut dia dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Sumatera juga sangat diperlukan kepastian dan transparansi kebijakan anggaran yang jelas.

Ia menambahkan, pemulihan bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, melainkan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta mendapatkan lingkungan yang sehat dan terlindungi.

“Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang,” katanya.

Aksi yang turut dikawal aparat kepolisian tersebut berlangsung dengan tertib dan mereka langsung membubarkan diri usai menyampaikan pernyataan sikap tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *