Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah Gampong Geucue Komplek , Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, menampung dan memasarkan produk UMKM warga setempat.
Pengelola KDMP Syariah Gampong Geucue Komplek Agung Thahir Putra di Banda Aceh, Kamis, mengatakan koperasi tersebut mulai beroperasi atau melakukan kegiatan usaha sejak setahun terakhir.
“Koperasi kami menampung dan memasarkan produk UMKM setempat, seperti bunga telang dan telur asin. Produk ini merupakan buatan kaum ibu di Gampong Geucue Komplek,” katanya.
Komplek sudah membuka gerai menjual kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan lainnya. Untuk pasokan, beras dan minyak goreng dari Bulog.
“Gerai menggunakan toko yang merupakan aset desa. Gerai sendiri seperti KDMP lainnya, kami belum punya. Pembangunan gerai terkendala dengan tanah,” kata Agung Thahir, yang juga anggota KDMP Syariah Gampong Geucue Komplek.
Menyangkut distribusi barang subsidi, kata dia, baru pupuk dalam proses pengurusan ini. Sedangkan bahan bakar minyak dan lainnya, belum ada unit usaha.
“Usaha pupuk, sedang dalam proses. Saat ini, kami masih fokus usaha penjualan kebutuhan pokok. Ke depan, mungkin dikembangkan usaha distribusi barang subsidi seperti pupuk,” katanya.
Selain unit usaha tersebut, Agung mengatakan KDMP Syariah Gampong Geucue Komplek juga mengembangkan perkebunan anggur serta budi daya perikanan darat.
“Usaha yang dikembangkan tersebut mampu menutupi biaya operasi dan gaji pekerja. Sedangkan modal usaha masih mandiri dari anggota koperasi,” kata Agung Thahir Putra.
Sebelumnya, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh menyatakan empat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di ibu kota Provinsi Aceh tersebut sudah beroperasi atau menjalankan usahanya.
“Hingga saat ini sudah ada empat KDMP di Kota Banda Aceh beroperasi atau menjalankan usahanya,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh Bukhari Sufi.
Adapun empat KDMP yang sudah beroperasional atau menjalankan usaha yakni KDMP Gampong Jawa, KDMP Gampong Geuceu Komplek, KDMP Gampong Lamjabat, dan KDMP Gampong Keuramat.
Ia menyebutkan empat KDMP tersebut menjalankan usahanya berupaya gerai sembako. Sedangkan tiga KDMP di antara juga menjalankan usaha pangkalan elpiji dan satu kegiatan usaha sebagai agen perbankan dan pos.
Bukhari Sufi menyebutkan total KDMP yang sudah terbentuk dan berbadan hukum di Kota Banda Aceh sebanyak 90 koperasi yang tersebar di 90 desa atau gampong di 10 kecamatan.
Saat ini, kata Bukhari Sufi, operasional usaha KDMP di Kota Banda Aceh masih terus berproses. Namun dalam prosesnya ada sejumlah kendala dan hambatan.
Kendala di antaranya sumber daya manusia, di mana banyak yang belum paham prinsip tala kelola, dan regulasi perkoperasian, sehingga menjadi hambatan dalam pelaksanaan program.
Berikutnya, keterbatasan permodalan, kata Bukhari Sufi, saat ini modal hanya bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib dan simpanan wajib yang jumlahnya terbatas.
“Selain itu, juga kurangnya literasi keuangan di kalangan pengurus dan pengawas koperasi. Serta regulasi dan birokrasi koperasi terbentur dengan peraturan yang banyak dan tumpang tindih,” kata Bukhari Sufi.
