BBPOM Aceh dan BPPMHKP perkuat pengawasan pasar di Banda Aceh

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh bersama Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) memperkuat pengawasan pangan segar hasil kelautan dan perikanan yang beredar di pasaran.

“Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan kondisi produk secara langsung, termasuk pengecekan suhu penyimpanan sebagai salah satu faktor penting dalam mempertahankan mutu dan keamanan pangan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Aceh, Marina Kaptriyani di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan langsung terhadap pangan segar hasil kelautan dan perikanan yang beredar di Pasar Ikan PPS Kutaraja dan Pasar Al Mahirah, Kota Banda Aceh, khususnya komoditas seperti ikan, udang, cumi-cumi, dan produk hasil perikanan lainnya.

“Tim juga mengambil sampel untuk pengujian lebih lanjut di laboratorium BPPMHKP Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Banda Aceh. Pengujian tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan produk pangan segar yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sebelum dikonsumsi,” katanya.

Menurut dia, pengawasan terpadu tersebut tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengelola pasar dan pelaku usaha untuk semakin memahami pentingnya penerapan praktik penanganan pangan yang baik.

Bacaan Lainnya

“Kondisi sarana, kebersihan, penyimpanan, serta penanganan produk menjadi aspek penting dalam menciptakan lingkungan pasar yang mampu menyediakan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan pengawasan di pasar juga perlu diiringi dengan pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan kepada pengelola maupun pelaku usaha guna meningkatkan kesadaran terhadap keamanan pangan.

Pihaknya juga berharap hasil pengawasan terpadu tersebut dapat menjadi salah satu bagian dalam penilaian pasar, sehingga dapat mendorong pengelola dan pedagang untuk terus melakukan perbaikan terhadap aspek keamanan, kebersihan, dan mutu pangan yang diperjualbelikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *