Presiden Mahasiswa UTU: Darurat Kemanusiaan Tidak Bisa Dijawab dengan Represivitas

Presiden Mahasiswa UTU: Darurat Kemanusiaan Tidak Bisa Dijawab dengan Represivitas

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (PEMA UTU) menyampaikan keprihatinan serius atas tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil dalam aksi demonstrasi kemanusiaan di Aceh yang menuntut penetapan status bencana nasional.

Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan seruan darurat kemanusiaan. Dalam konteks ini, penyampaian aspirasi secara damai adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati.

Presiden Mahasiswa UTU, Putra Rahmat, menegaskan bahwa pendekatan kekerasan terhadap aksi sipil justru mencederai prinsip demokrasi dan negara hukum.

“Isu utama yang disuarakan masyarakat adalah kemanusiaan. Negara seharusnya hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif yang melukai rasa keadilan publik,” tegas Putra Rahmat.

PEMA UTU menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam aksi damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Penanganan aspirasi publik harus mengedepankan pendekatan hukum, dialog, dan kemanusiaan, terlebih dalam konteks Aceh yang memiliki sejarah panjang konflik dan trauma kolektif.

Bacaan Lainnya

Melalui pernyataan ini, PEMA UTU mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan penetapan bencana di Aceh sebagai bencana nasional, guna mempercepat penanganan, memperluas jangkauan bantuan, membuka akses ke wilayah terisolir, serta memastikan ruang demokrasi bagi masyarakat sipil tetap terjaga.

Kemanusiaan tidak boleh dibungkam.
Demokrasi tidak boleh dihadapi dengan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *