Polres Aceh Tenggara Amankan Empat Tersangka Pencurian Komputer di SMA 1 Louser

ACEH TENGGARA, BidikIndonesia.com Satuan Intelijen Kepolisian Resor Aceh Tenggara bersama personel Polsek Babul Makmur telah berhasil mengamankan empat orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian komputer di SMA 1 Louser, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara. 14 April 2024.

Keempat tersangka tersebut adalah:

  1. S (23 tahun), seorang wiraswasta dari Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.
  2. M (25 tahun), seorang petani dari Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.
  3. HY (36 tahun), seorang petani dari Desa Bintang Alga Musara, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara.
  4. H (41 tahun), seorang petani dari Desa Lawe Beringin Gayo, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara (juga penjual komputer curian).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/07/IV/2024/SPKT/POLSEK BABUL MAKMUR tanggal 14 April 2024, keempat pelaku diamankan pada hari Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Beringin Gayo dan Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 unit komputer merek Lenovo ,1 buah laptop merek Acer , 1 unit amplifier merek Dat, 1 unit speaker merek Super Fast Proling, 2 buah keyboard dan 2 buah mouse

Kronologis penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berasal dari Desa Beringin Gayo dan Desa Suka Makmur. Anggota Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara bersama personel Polsek Babul Makmur segera bergerak ke lokasi. Di Desa Beringin Gayo, tim berhasil mengamankan HY di rumahnya. Kemudian, tim menuju ke rumah H di Desa Lawe Beringin Gayo dan berhasil mengamankan H beserta barang bukti berupa satu unit komputer.

Tidak jauh dari situ, tim juga mengamankan S di Desa Suka Makmur yang sedang duduk di teras rumahnya. Selanjutnya, tim berhasil menangkap M yang tinggal tidak jauh dari rumah S dan berhasil mengamankan M beserta barang bukti di rumahnya.

Keempat pelaku pencurian beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Babul Makmur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. DONI SUMARSONO, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saniman mengatakan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.[Pelitaaceh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *