Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah mendorong jajaran kejaksaan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mengoptimalisasi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
“Kami terus mendorong optimalisasi pendampingan hukuman kepada pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran tanpa menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata Teuku Rahmatsyah di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah pada pelantikan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie.
Kajati Aceh juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk senantiasa terbuka dan menjaga integritas institusi. Setiap proses penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
“Tingkatkan profesionalisme dan integritas serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntanbel dan bebas praktik tercela,” kata Teuku Rahmatsyah.
Dalam pengelolaan anggaran, Kajati Aceh juga menekankan seluruh proses pengelolaan dan realisasi anggaran dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu dan berorientasi pada hasil
“Penggunaan anggaran juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan,” katanya.
Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh jajaran kejaksaan di Provinsi Aceh membangun kerja sama yang solid melalui sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak dalam membangun daerah.
“Kami mengajak semua memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan citra kejaksaan di tengah masyarakat. Tunjukkan karya terbaik dan jaga maruah institusi,” kata Teuku Rahmatsyah.
