Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan urgensi penguatan tata kelola pendidikan, peningkatan profesionalisme guru, serta penghapusan kesenjangan pola pikir (mental gap) dalam ekosistem pendidikan di Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan Tata Kelola Pendidikan bersama pengawas dan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang berlangsung di Aula Cabang Dinas pendidikan Aceh Besar pada Jumat, 23 Januari 2026.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Besar, menandai komitmen kolektif untuk reformasi pendidikan di wilayah tersebut.
Pentingnya Kesadaran Profesional dan Penghapusan Mental Gap
Dalam arahannya, Murthalamuddin menggarisbawahi bahwa fondasi peningkatan kualitas pendidikan Aceh terletak pada kesadaran profesional seluruh elemen, khususnya guru dan kepala sekolah. Ia menyoroti adanya kesenjangan pola pikir (mental gap) yang berpotensi melemahkan pembinaan peserta didik.
“Kalau mental gap ini bisa kita hilangkan, maka pendidikan Aceh akan bergerak ke arah yang lebih baik. Saya siap dikritik dan berbicara apa adanya demi perbaikan pendidikan,” tegas Murthalamuddin, menekankan komitmennya terhadap perbaikan fundamental.
Selain itu, Plt. Kadisdik Aceh juga mengimbau para kepala sekolah untuk lebih proaktif melibatkan orang tua, terutama saat pembagian rapor, sebagai forum diskusi terbuka mengenai permasalahan siswa, termasuk absensi jangka panjang. Menurutnya, partisipasi aktif dan dukungan orang tua merupakan faktor krusial bagi keberhasilan pendidikan anak.
Murthalamuddin juga menekankan pentingnya menumbuhkan cita-cita pada peserta didik melalui motivasi dan pendampingan berkelanjutan di sekolah. Ia menyebutkan bahwa masih banyak siswa yang belum memiliki tujuan hidup akibat kurangnya pembentukan karakter dan pendampingan yang memadai di satuan pendidikan.
Penguatan MGMP dan Kebijakan Mutasi Guru
Sebagai langkah konkret peningkatan mutu pembelajaran, Plt. Kadisdik Aceh mewajibkan pembentukan klaster Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), menurut AcehGround. MGMP dipandang sebagai instrumen vital dalam tata kelola pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui diskusi dan penyegaran kompetensi guru.
“Guru yang tidak memiliki jam mengajar wajib mengikuti MGMP. Jika tiga kali tidak hadir, maka sertifikasinya tidak akan dibayarkan. MGMP harus kita manfaatkan secara maksimal,” ujarnya, menegaskan konsekuensi bagi ketidakpatuhan.
Kebijakan baru juga melarang pelatihan guru yang diselenggarakan secara mandiri oleh lembaga swasta dengan pungutan biaya. Seluruh program pelatihan guru kini harus terpusat melalui MGMP, dengan sertifikat resmi dari dinas dan kehadiran sebagai syarat utama, memastikan standarisasi dan efektivitas pelatihan.
Mengenai mutasi guru dan kepala sekolah, Murthalamuddin menegaskan bahwa setiap keputusan harus mendapatkan persetujuan dari pengawas pembina. Ini merupakan bentuk penghargaan terhadap otoritas pengawas dan upaya menjaga profesionalisme tata kelola pendidikan.
“Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap proses mutasi dilakukan secara objektif, terukur, dan sesuai kebutuhan satuan pendidikan, sehingga tidak mengganggu stabilitas pembelajaran serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan profesionalisme dalam tata kelola pendidikan,” jelasnya, memberikan landasan kuat bagi kebijakan tersebut.
Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai Role Model Pendidikan
Menutup arahannya, Plt. Kadisdik Aceh menetapkan target agar Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi model percontohan pendidikan bagi daerah lain di Provinsi Aceh. Ia juga mewajibkan setiap sekolah untuk menginisiasi proyek perubahan berbasis penguatan karakter siswa, seperti pojok baca, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah, yang dilaksanakan oleh siswa dengan pendampingan guru.
“Melalui langkah tersebut, diharapkan sekolah mampu menumbuhkan karakter, kepedulian, dan rasa tanggung jawab peserta didik, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai pusat pembentukan generasi Aceh yang berdaya saing dan berakhlak serta menjadikan peserta didik kita sebagai tuan di daerahnya sendiri,” pungkas Murthalamuddin, menggarisbawahi visi jangka panjang untuk pendidikan Aceh.







