Pengedar Narkotika Dibekuk, Polisi Sita 7 Kg Ganja di Aceh Tengah

Pengedar Narkotika Dibekuk, Polisi Sita 7 Kg Ganja di Aceh Tengah

TAKENGON, Bidikindonesia.com Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali bekuk pengedar narkotika jenis ganja, berinisial IS, 37 tahun, warga Cot Leupee, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Dari tangan IS, polisi menyita sebanyak 7 kilogram lebih ganja gering. Kini ia telah diamankan di Rutan Polres setempat.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatresnarkoba Iptu Fahrurrazi, mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka IS, di Jalan Kampung Jongok Meluem, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, pada Jumat 10 November 2023 pagi.

Ia menyebutkan dari tangan IS disita barang bukti 7.121 gram ganja kering dan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat BL 5865 GS. Kata Fahrurrazi, penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat. IS diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Atas informasi tersebut, kata dia, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah melakukan penyamaran sebagai pembeli. Setelah terjadi kesepakatan, IS menunjukkan barang bukti 6.950 gram ganja kering dalam kotak kardus yang disimpan di semak-semak pinggir jalan Kampung Jongok Meluem.

Bacaan Lainnya

Fahrurrazi mengungkapkan setelah melihat barang bukti tersebut, tim langsung membekuk IS dan melakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan tersangka. “Dari dalam bagasi sepeda motor tersangka ditemukan lagi ganja kering seberat 171 gram,” kata Fahrurrazi lewat pres rilisnya yang diterima KBA.one, Sabtu 11 November 2023.

Fahrurrazi mengatakan, tersangka IS mengakui semua barang bukti narkotika jenis ganja kering Seberat 7.121 gram tersebut, Ia didapatkan dari DW, 40 tahun, warga Beutong Kabupaten Nagan Raya Aceh.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres setempat, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan DW masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah.[KBA]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *