Selama Agustus 2026, Imigrasi Langsa terbitkan 1.015 paspor elektronik

Langsa|BidikIndonesia.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Aceh menerbitkan sebanyak 1.015 paspor elektronik dan memproses 84 berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dokumen perjalanan periode Agustus 2026.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, di Langsa, Jumat mengatakan, capaian tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan keimigrasian, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerjanya.

“Pelayanan terus diarahkan agar semakin mudah diakses masyarakat, sementara fungsi pengawasan tetap diperkuat sesuai tugas dan kewenangan keimigrasian,” kata Indra.

Indra merincikan, dari total 1.015 paspor elektronik yang diterbitkan, sebanyak 678 merupakan penerbitan paspor baru, dan 337 lainnya penerbitan penggantian.

Untuk meningkatkan kemudahan akses, pihak imigrasi juga menghadirkan inovasi LAPORISA (Layanan Paspor Hari Sabtu) bagi masyarakat yang berhalangan mengurus paspor pada hari kerja, serta menerapkan layanan Ramah HAM yang inklusif.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), Imigrasi Langsa mencatat dua pemberian Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dua pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta satu layanan untuk anak berkewarganegaraan ganda.

Lalu, untuk perpanjangan Visa on Arrival (VOA), perpanjangan ITAS, alih status ITK-ITAS, alih status ITAS-ITAP, perpanjangan ITAP, serta perpanjangan ITK tercatat nihil.

Di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, tercatat 84 BAP dokumen perjalanan, yang terdiri atas tujuh BAP paspor rusak, 14 BAP paspor hilang, 41 BAP paspor rusak akibat keadaan kahar, dan 22 BAP paspor hilang akibat keadaan kahar.

“Untuk tindakan administratif keimigrasian, seperti pendetensian, deportasi, pencekalan, penyerahan ke Rumah Detensi Imigrasi, maupun tindakan pro justitia tercatat tidak ada. Begitu pula untuk fungsi perlintasan di TPI Laut,”ujarnya.

Terkait keterbukaan informasi publik, Imigrasi Langsa melakukan 42 publikasi melalui media sosial dan dua publikasi di media massa selama periode tersebut.

Dari sisi keuangan, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa periode Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai Rp8,322 miliar atau 77,45 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,746 miliar.

Indra menambahkan, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi kinerja dalam menjalankan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah kerja yang meliputi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Aceh Timur.

“Setiap pencapaian menjadi wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berdampak bagi masyarakat,” demikian Indra Sakti Suhermansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *