Kutacane|BidikIndonesia.com – Jajaran Polres Aceh Tenggara dibawah kepimpinan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri saat ini sedang gencarnya memberantas penyalahgunaan narkoba.
Buktinya, baru-baru ini, Polsek Babul Makmur bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan tiga tersangka karena memiliki 15 paket narkotika diduga sabu.
Penangkapan tersangka terjadi di sebuah rumah di Desa Sejahtera Baru, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.
Keberhasilan penangkapan itu setelah Kanit Intel Polsek Babul Makmur menerima laporan dan menyampaikan kepada Kapolsek Babul Makmur bersama Kanit Intel dan personel lainnya.
Kapolsek Babul Makmur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setiba di lokasi, petugas menemukan dua tersangka di dapur.
Saat dilakukan penggeledahan dari kedua tersangka ditemukan 15 paket narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka kepemilikan sabu inisial KT (53), warga Desa Sejahtera, dan AJ (16), warga Desa Desky Jaya, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.
Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek Babul Makmur untuk proses lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolsek Babul Makmur menyerahkan kedua pelaku kepada anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menjelaskan, hasil diinterogasi dari tersangka KT dan AJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang tersangka S, warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Makmur.
Menindak lanjuti pengakuan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan S (28) di desanya.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Dalam kasus itu, barang bukti yang berhasil diamankan dengan berat brutto 3,43 gram, 1 bungkus sabu dengan berat brutto 0,97 gram.
Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 2.195.000, dan tiga handphone dan satu buah plastik klip besar, 3 bal plastik, 2 plastik klip ukuran sedang, 1 timbangan elektrik dan 1 bungkus rokok.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di Tanoh Alas Metuah dan juga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (*)