MDST Dana Desa Lantik Terungkap, Sisa Anggaran Gedung Alsintan Diakui Dipakai Oknum Aparat Desa

SIMEULUE | Bidikindonesia.com— Minimnya transparansi pengelolaan Dana Desa mendorong masyarakat Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue, mendesak pemerintah desa setempat menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Dana Desa Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

MDST tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026, di Gedung Alsintan Desa Lantik. Dalam forum terbuka itu, baru satu item pembangunan tahun anggaran 2023 yang berhasil dibahas, yakni pembangunan Gedung Alsintan.

Dalam musyawarah tersebut terungkap bahwa terdapat sisa anggaran dari pembangunan Gedung Alsintan yang diakui telah dipinjam-pakai oleh sejumlah oknum aparat desa, di antaranya mantan Kepala Desa, Ketua BPD, serta Bendahara Desa.

Salah satu tokoh masyarakat, Habibi, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Alsintan pada tahun 2023 memiliki pagu anggaran sebesar Rp130 juta. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, pembangunan tersebut bukan merupakan pembangunan dari nol, melainkan lebih menyerupai rehabilitasi.

“Masih banyak material lama yang digunakan, seperti kayu, fondasi, dan timbunan. Selama ini tidak pernah dilakukan musyawarah desa maupun pelaporan resmi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Habibi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Habibi mengungkapkan bahwa dalam MDST tersebut diakui adanya sisa anggaran sebesar Rp15.350.000 dari pembangunan Gedung Alsintan yang telah digunakan oleh oknum aparat desa. Hingga kini, sisa anggaran tersebut belum disertai pemeriksaan rinci terhadap pengadaan fisik material bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar pada saat pelaksanaan kegiatan.

Sebelum MDST digelar, sejumlah tokoh masyarakat juga telah berulang kali meminta salinan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) sebagai dasar pelaksanaan MDST. Namun hingga musyawarah berlangsung, dokumen tersebut belum juga diserahkan kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua BPD Desa Lantik, Budi, menyatakan bahwa dirinya pernah menerima APBD tahun 2021 dan 2022.

“Kalau APBD 2023, 2024, dan 2025 setahu saya belum saya terima. Tapi akan saya cek kembali besok dan saya kabari,” ujar Budi.

Habibi berharap pihak terkait, khususnya Inspektorat Kabupaten Simeulue, dapat turun langsung ke Desa Lantik untuk melakukan audit Dana Desa. Menurutnya, pembahasan di tingkat desa dikhawatirkan sulit menemukan kejelasan.

“MDST hari ini saja baru membahas satu item pembangunan tahun 2023 dan belum tuntas dalam satu hari. Belum lagi item lainnya, serta anggaran tahun 2024 dan 2025,” tegasnya.

Karena MDST belum selesai, musyawarah lanjutan direncanakan akan kembali digelar dengan menunggu kehadiran Camat Teupah Barat yang saat ini baru kembali dari dinas luar daerah. Hingga berita ini diturunkan, waktu pelaksanaan MDST lanjutan tersebut belum ditetapkan secara pasti.(RK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *