Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulya 3 Kecamatan Kuta Alam, Muhammad Akmal Mughayat, mengatakan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 6 Kota Banda Aceh selama Ramadan dilakukan dengan skema berbeda dari hari biasa. Jika sebelumnya menggunakan ompreng (rantang makan), kini menu dibagikan dalam bentuk kering dan diantar dua kali dalam sepekan.
“Kalau untuk Ramadan, berdasarkan keputusan, pengantarannya dua kali dalam seminggu, yaitu dalam tiga hari Senin, Selasa, Rabu, dan untuk Kamis dikirimnya Kamis sampai Sabtu,” kata Muhammad Akmal kepada media pada Senin, 23 Februari 2026.
Menurutnya, perubahan metode distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi Ramadan. Pada hari biasa, makanan dikemas menggunakan ompreng. Namun saat puasa, relawan dan tim dapur juga memiliki keterbatasan waktu karena harus menjalankan ibadah.
“Kalau dipaksakan dengan ompreng, takutnya tidak cukup waktu di dapur, karena ada salat Tarawih malamnya dan puasa di siangnya. Jadi relawan juga diistirahatkan. Kita mengantarnya dalam menu kering,” katanya.
Menu kering dipilih karena dinilai lebih tahan lama. Berdasarkan evaluasi SPPG, paket makanan dapat bertahan dua hingga tiga hari. Sementara menurut sebagian wali murid, menu tersebut bahkan bisa bertahan hingga tiga sampai empat hari.
Adapun menu yang dibagikan antara lain kurma, roti, kacang tojin, dan telur rebus. Pembagian dilakukan setiap pukul 16.00 WIB.
Akmal mengatakan menu akan terus divariasikan menyesuaikan ketersediaan bahan baku, terutama dari pelaku UMKM.
“Kita juga memilah agar tidak ada UMKM yang nakal, misalnya rotinya kecil atau berjamur. Kita prioritaskan bahan baku terbaik untuk menghindari keracunan ataupun adanya hama dalam makanan,” katanya.
Di SMPN 6 Banda Aceh, MBG disalurkan kepada 838 siswa. Akmal menyebut, jumlah tersebut sesuai dengan total siswa di sekolah tersebut.
Meski demikian, setiap sekolah memiliki opsi untuk menerima atau menolak program MBG. Namun, jika menolak, pihak sekolah wajib menyertakan berita acara yang menjelaskan alasan penolakan.
“Kita mengikuti keputusan sekolah. Kalau sekolah mau menerima, kita antar. Kalau tidak menerima, tidak kita antar. Kita tidak memaksakan pihak mana pun,” kata Akmal.***







