BLANGKEJEREN, BidikIndonesia.com Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) menaruh atensi atas polemik perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Gayo Lues tahun 2022/2023.
Koordinator MaTA, Alfian menyampaikan, Pj Bupati atau dinas terkait harus menelusuri dan meluruskan persoalan yang terjadi. Menurut Alfian, dalam kasus ini berpotensi terjadi kecurangan administrasi. Sehingga, kata dia, penting bagi Dinas Pendidikan Gayo Lues untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dinas Pendidikan Gayo Lues harus menyelesaikan kecurangan tersebut. Ini potensi kecurangan atas admintrasi yang berdampak buruk atas rekrutmen PPPK,” kata Alfian kepada KBA.ONE, Rabu 13 Desember 2023.
Disarankan Alfian, apabila pihak dinas dan Pj Bupati menemui jalan buntu atas persoalan ini, maka bisa ditempuh dengan mengundang inspektorat atau langsung melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Karena ini permasalahan serius, jadi tidak bisa dibiarkan. Kecurangan dalam administrasi bisa merugikan orang lain dan juga menjadi beban bagi daerah,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, jika tidak dilakukan pengusutan maka dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran-pelanggaran administrasi lain di kemudian hari. “Kalau kali ini tidak ada pengusutan, maka dikhawatirkan ke depan orang menggunakan ijazah palsu pun bisa jadi ASN,” sebutnya.
Alfian menjelaskan, mengingat hal ini berkaitan dengan administrasi negara, maka Pj Bupati atau Dinas Pendidikan bisa mengundang aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan.
“Jika pihak dinas dan Pj Bupati serius menyikapi persoalan tersebut, mereka bisa mengundang aparat kepolisian untuk mengusut. Mengingat ini menyangkut administrasi negara. Tapi, kalau pihak dinas atau Pj Bupati membiarkan, maka patut diduga para pihak terlibat atas kecurangan tersebut,” ungkap Alfian.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kejanggalan terendus dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2023 Kabupaten Gayo Lues. Pasalnya, di SMPN 1 Tripe Jaya muncul nama baru yang tak pernah mengabdi di sekolah tersebut.
Hal itu lantas mengejutkan Kepala Sekolah SMPN 1 Tripe Jaya, Sibhan Erpuasana. Ia juga mengaku heran dengan kehadiran nama yang tidak dia kenal, yakni SR, dalam daftar lulus seleksi PPPK di sekolahnya. Sedangkan SR, disebut tidak pernah terlibat dalam kegiatan atau mengabdi di SMPN 1 Tripe Jaya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, Zulkarnain, saat dikonfirmasi mengatakan seluruh persyaratan seleksi sudah dilengkapi oleh SR untuk mengikuti proses seleksi PPPK di SMPN 1 Tripe Jaya.
Kata dia, SR sebelumnya mengabdi di sekolah lain dan bisa mendaftar hingga lulus sebagai PPPK di sekolah tersebut karena operator sekolah sudah memasukkan namanya ke Dapodik.
“Asal muasal data seseorang masuk ke Dapodik sekolah, itu tugas operator sekolah itu. Kata orang ada operator di Dinas, dia tidak bisa memasukkan itu. Hanya memvalidasi apa yang di masukkan sekolah itu,” ujar Zul di Kantor Dinas Pendidikan setempat Kamis 7 Desember 2023.
Di sisi lain, Operator SMPN1 Tripe Jaya, Bardani, membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. Kata dia, penambahan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Dapodik bukanlah bagian dari tugasnya, melainkan wewenang Dinas Pendidikan setempat.
“Bukan tugas saya menambahkan nama-nama GTK di Dapodik,” tegas Bardani sembari menunjukkan akun aplikasi Dapodik SMPN 1 Tripe Jaya, Senin 11 Desember 2023.
Sebaliknya, Bardani juga merasa heran dengan masuknya nama itu. Padahal, kata dia, untuk masuk ke dalam Dapodik ada beberapa berkas administrasi yang harus dipenuhi. “Saya juga tidak tau, kenapa bisa masuk padahal ada syarat seperti SK dari sekolah yang harus dilengkapi,” ungkapnya.[KBA]
