BNNP ingatkan mahasiswa ancaman narkotika tidak kenal batas negara

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengingatkan mahasiswa di provinsi ujung barat Indonesia tersebut ancaman narkotika tidak mengenal batas negara.

“Ancaman narkotika tidak mengenal batas negara. Karena itu, penanganannya juga tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja. Diperlukan kerja sama, pertukaran informasi, penguatan kapasitas, dan komitmen bersama,” kata Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani di Banda Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedy Tabrani pada kuliah umum Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK).

Kuliah umum diikuti 90 mahasiswa tersebut membahas hubungan internasional dalam memandang dunia, perspektif idealisme, realisme, neorealisme, dan konstruktivisme dalam program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dedy Tabrani mengajak mahasiswa melihat persoalan narkotika tidak hanya sebagai persoalan kriminalitas dan kesehatan, tetapi juga sebagai isu keamanan nasional dan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime yang membutuhkan kerja sama antarnegara.

Bacaan Lainnya

“Perkembangan jaringan peredaran gelap narkotika yang melintasi batas negara menuntut adanya pendekatan komprehensif, mulai dari penguatan penegakan hukum, pengawasan perbatasan, pertukaran informasi dan intelijen, hingga kerja sama internasional,” katanya.

Menurut dia, perspektif realisme dan neorealisme dapat digunakan untuk memahami narkotika sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Dalam konteks tersebut, kata dia, negara memiliki kepentingan untuk memperkuat kapasitasnya dalam menjaga wilayah, mengendalikan perbatasan, serta memutus jaringan peredaran gelap narkotika.

Sedangkan perspektif idealisme, menurut dia menempatkan kerja sama dan institusi internasional sebagai instrumen penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang bersifat lintas negara.

Adapun pendekatan konstruktivisme, kata Dedy Tabrani, memberikan perspektif bahwa perang melawan narkoba juga membutuhkan perubahan norma dan perilaku masyarakat.

“Program P4GN bukan hanya tentang menangkap pelaku. Kita juga harus membangun norma sosial bahwa narkoba adalah ancaman bersama, memperkuat ketahanan masyarakat, melakukan pencegahan, pemberdayaan, dan memastikan penyalahgunaan mendapatkan rehabilitasi,” katanya.

Kepala BNNP Aceh itu juga menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam memahami isu narkotika sebagai bagian dari dinamika keamanan global.

“Mahasiswa memiliki posisi strategis untuk melihat persoalan narkotika dari berbagai perspektif dan turut membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba,” kata Dedy Tabrani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *