SIMEULUE | Bidikindonesia.com- Postur anggaran Kabupaten Simeulue tahun 2026 mendatang, resmi disepakati dan disahkan bersama antara Eksekutif dan Legislatif setempat, Jumat (21/11/2025)
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 itu, oleh Rasmanuddin H Rahamin dan Sunardi Sihombing selaku pihak Pimpinan Lembaga Dewan.
Sedangkan Wabup Nusar Amin, selaku pihak dari Pemerintah Kabupaten Simeulue, yang turut disaksikan Sekda Asludin dan seluruh pejabat SKPK serta belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat Paripurna DPRK Simeulue dalam rangka kesepakatan bersama Pemda dan Dewan, terhadap postur anggaran KUA-PPAS tahun 2026 itu, dipimpin langsung Ketua Dewan, Rasmanuddin H Rahamin.
Rasmanuddin H Rahamin, menyampaikan asumsi KUA-PPAS Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2026, yakni PAD senilai Rp90.296.436.150. Pendapatan transfer senilai Rp735 miliar lebih.
Selanjutnya sebut Rasmanuddin H Rahamin, yakni Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah senilai Rp10 miliar lebih dan Jumlah Pendapatan senilai Rp835 miliar lebih. Belanja Daerah senilai Rp835 miliar lebih.
Saat hendak ditutup rapat paripurna tersebut, mendapat interupsi langsung dari Fraksi Simeulue Emas, Zainudin politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yang meminta waktu untuk menyampaikan pendapat dan mendapat restu dari pimpinan rapat paripurna.
Adapun catatan yang disampaikan Fraksi Simeulue Emas itu yakni, telah berulangkali Bupati Simeulue tidak menghadiri undangan resmi dari lembaga dewan. Persoalan telah selesai pelaksnaan Job Fit Jabatan ASN, namun hingga saat ini belum ada realisasinya serta isu jual beli jabatan.
Masih dalam interupsi Fraksi Simeulue Emas, juga menyebutkan Bupati Simeulue yang telah diminta berulangkali untuk membahas kepentingan daerah yang sangat penting terutama pola strategis untuk meningkatkan PAD.
“Dan terakhir pimpinan kami sampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak ada satu senpun yang alokasikan anggaran untuk rekan-rekan media massa. Padahal rekan-rekan media massa itu merupakan corong informasi pembangunan daerah kita,” kata Zainuddin, menutup interupsinya
Tahun 2026, Pokir Dewan Rp1 Miliar, Informasi saat sedang berlangsung rapat paripurna penandatanganan postur anggaran KUA-PPAS tahun 2026 itu, untuk postur Dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2026, yang dialokasikan hanya Rp1 miliar untuk persatu anggota dewan.
Sementara tahun sebelumnya Dana Pokir Anggota Dewan yang dialokasikan Rp1,5 miliar. Hal itu dibenarkan Ketua DPRK Simeulue, Rasmanuddin H Rahamin, usai pelaksanaan rapat paripurna, Jumat 21 November 2025.
“Benar, ada penurunan alokasi jumlah dana pokir anggota dewan menjadi Rp1 miliar tahun 2026. Karena faktor kondisi keuangan daerah kita,” kata Rasmanuddin H Rahamin dengan singkat.
Hal senada juga dibenarkan Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin,. “Benar, alokasi pokir untuk anggota dewan berkurang, Rp1 miliar. Ini karena kondisi keuangan daerah kita. Bila nantinya membaik akan ditambah pada APBK Perubahan tahun 2026,” katanya.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin juga menambahkan, hasil dari interupsi Fraksi Simeulue Emas, pihak Pemda setempat mulai alokasi anggaran untuk media massa yang dititipkan kepada masing-masing SKPK, tidak lagi dialokasikan dan dititipkan pada satu pintu.
“Tadi sudah kembali saya bicarakan kepada pak Zainuddin. Telah saya intruksikan saudara Sekda, untuk alokasikan anggaran kepada rekan-rekan media massa, tapi tidak kita titip hanya pada satu pintu, kita titip kepada masing-masing SKPK yang ada,” tutup Wabup Simeulue.(RK)
