Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Ketua TP-PKK Aceh,Marlina Usman atau Kak Ana, menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah (PW) Forum Silaturahmi Ummi Muslimah Indonesia (FAHMI UMMI) Aceh periode 2025-2030.
Acara ini sekaligus pengukuhan Pengurus Daerah (PD) FAHMI UMMI kabupaten/kota se-Aceh, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama atau Wamenag RI, Dr Romo KH Muhammad Syafi’i, SH, M.Hum selaku Ketua Dewan Pembina FAHMI UMMI Pusat.
Kemudian Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Wirausaha Kementerian UMKM RI, Christina Agustin, Plt Ketua Umum FAHMI UMMI, Hj. Maya Suhasni Siregar, SE.
Berikutnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H. Azhari, Dewan Penasihat PW FAHMI UMMI Aceh, para akademisi, serta sejumlah organisasi perempuan terkait.
Kehadiran Ketua TP-PKK Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus dukungan pemerintah daerah terhadap kiprah organisasi perempuan yang terus berperan aktif dalam pembangunan sosial, pendidikan, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Pelantikan PW FAHMI UMMI Aceh yang mengusung tema “Peran FAHMI UMMI Dalam Pemberdayaan UMKM dan Zakat untuk Kemakmuran Negeri” diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan peran perempuan di berbagai sektor strategis.
Dalam sambutannya, Ketua PW FAHMI UMMI Aceh yang baru dilantik, Hj Cut Afni Zahara, menegaskan bahwa organisasi bukan hanya wadah berhimpun, melainkan juga ruang untuk menumbuhkan potensi, meningkatkan kapasitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.
Ia mengajak seluruh pengurus FAHMI UMMI untuk memperkokoh tekad dan terus membangun sinergi demi tercapainya tujuan bersama.
Adapun Ketua Dewan Penasihat FAHMI UMMI Aceh, Ir H TA Khalid MM menilai bahwa FAHMI UMMI merupakan organisasi yang menjadi sarana kolaborasi bagi muslimah Indonesia dalam mengembangkan potensi, memberdayakan diri, serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat. (*)







